Oleh: dr. Muhammad Iqbal Rasyidin
Anggota FAMe Pidie dan Ketua Umum Forum Pemuda Pidie
Wabah virus corona masih menjadi kekhawatiran di dunia, termasuk di Indonesia. Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus positif Covid-19, penyakit yang disebabkan infeksi virus corona jenis baru. Setelah hampir empat minggu, jumlah kasusnya terus bertambah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk waspada, tetapi tidak panik. Di tengah gempuran informasi seputar virus corona, tak sedikit yang merasakan kecemasan.
World Health Organization (WHO) menetapkan status pandemi global Covid-19 setelah virus berbahaya ini menyebar ke sebagian besar wilayah dunia. Jumlah yang tertular dan korban meninggal terus bertambah sedangkan titik terang pengobatannya yang efektif belum ditemukan.
Pengumpulan massa dalam jumlah besar telah dihentikan untuk menghindari proses penularan seperti sekolah, kampus, tempat hiburan, konferensi, dan termasuk di antaranya aktivitas ibadah seperti shalat Jumat. Iran dan Malaysia telah menghentikan jumatan di masjid. Sebelumnya, Arab Saudi telah menghentikan umrah di Masjidil Haram.
Para ahli dalam bidang kesehatan menjadi rujukan utama untuk mengetahui perkembangan penyakit tersebut. Namun, pihak lain pun tidak ketinggalan membahasnya sesuai dengan perspektif keahlian yang dimilikinya. Termasuk di antaranya kalangan ulama.
Ketika wabah tersebut baru tersebar di China, sempat ramai di perbincangkan masyarakat terkait pendapat seorang dai yang mengatakan bahwa Covid-19 merupakan tentara Allah yang dikirimkan ke China karena menindas Muslim Uighur.
Ibadah
Kontroversi pun merebak terutama di media sosial. Menjadi pertanyaan besar ketika virus itu pun tersebar ke komunitas Islam dan akhirnya menyebabkan terhentinya aktivitas umrah, shalat Jumat, dan aktivitas ibadah umat Islam lainnya yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Pandangan menghakimi pihak lain seperti itu sesungguhnya cerminan pola pikir dari sebagian umat Islam. Dalam kasus-kasus sebelumnya, terdapat dai yang menuduh daerah yang tertimpa bencana karena terkena laknat Allah sebagaimana terjadi pada bencana gempa atau tsunami yang terjadi di Lombok, Palu, Banten dan lainnya. Ayat Al-Qur’an dan hadits tertentu yang terkait dengan bencana dikutip sebagai pembenar pendapatnya untuk menghakimi orang lain sedang tertimpa musibah.
Ketika bencana juga menimpa umat Islam di seluruh dunia, sebagaimana yang terjadi dalam kasus Covid-19 ini, akhirnya orang-orang yang suka menghakimi tersebut terdiam. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak dengan gampang menghakimi orang lain, apalagi dengan menggunakan ayat atau hadits yang ketika disampaikan oleh ulama yang dianggap kompeten dalam bidang agama kepada orang awam sebagai sebuah kebenaran yang tak terbantahkan.
Pada masa lalu, para ulama menjadi tempat bertanya atas semua persoalan. Bukan hanya persoalan agama, pendapat dan nasihatnya dalam bidang-bidang lainnya pun diikuti oleh jamaahnya. Namun, seiring dengan berkembangnya pengetahuan, maka muncul spesialisasi atau bahkan subspesialisasi pengetahuan.
Para spesialis tersebut menjadi orang yang paling kompeten terhadap sebuah persoalan. Akhirnya, peran dan makna ulama menyempit sebagai orang yang ahli dalam bidang agama. Karena itu mereka harus lebih hati-hati dalam mengomentari sebuah hal yang di luar kompetensinya. Jika terjadi kesalahan atau dibantah oleh mereka yang benar-benar ahli dalam bidang tersebut kredibilitasnya akan mengalami penurunan di mata umat.
Pilihan bagi ulama adalah fokus pada bidang pengetahuan agama atau ikut mempelajari bidang lain yang nantinya dapat dijadikan pengetahuan membimbing umat. Di sejumlah perguruan tinggi Islam, dikembangkan kurikulum yang mengintegrasikan pengetahuan agama dan bidang keahlian tertentu seperti kedokteran, fisika, dan lainnya. Dengan demikian, mereka mampu dan otoritatif untuk membicarakan dua bidang yang dipelajarinya tersebut.
Hal ini akan mengurangi kesenjangan penafsiran di antara dua bidang yang semakin lama semakin terdiferensiasi. Jika mereka mempelajari ilmu agama dan kedokteran atau fisika, maka mereka akan menjadi ulama yang kompeten berbicara terkait ilmu kesehatan atau fisika, atau sebaliknya, mereka akan menjadi dokter atau fisikawan yang mampu menjelaskan fenomenanya dari perspektif agama.
Jabariyah
Teologi yang diyakini oleh para dai berpengaruh terhadap apa yang disampaikannya. Pandangan yang menyerah saja kepada “takdir Allah” (jabariyah), sehingga tak ada tindakan antisipatif terhadap Covid-19, dapat membahayakan orang lain.
Sikap tersebut menyebabkan mereka mengabaikan aturan kesehatan sehingga berpotensi tertular dan menularkannya kepada orang lain. Alam berjalan sesuai dengan hukum alam atau sunnatullah yang dapat diuji melalui proses sebab akibat. Ketika kita tahu bahwa sebuah virus menyebar melalui interaksi antara penderita dan orang di sekitarnya, maka mencegah terjadinya kerumunan merupakan sebuah tindakan pencegahan yang harus dilakukan.
Keyakinan tokoh agama bahwa yang penting yakin saja kepada Allah untuk membenarkan dirinya menggelar acara yang dihadiri oleh banyak orang merupakan bentuk keyakinan jabariyah (fatalis). Ini dapat membahayakan banyak orang. Ketika hal buruk terjadi, dengan cepat mereka mengatakan bahwa situasi itu terjadi dikarenakan takdir. Padahal hal tersebut dikarenakan tindakan yang gegabah.
Kegampangan menggunakan perspektif takdir menyebabkan kita tidak belajar atas kejadian buruk yang dialami karena takdir merupakan kehendak Allah yang tidak dapat ditolak oleh manusia. Dengan demikian, tak ada proses evaluasi yang perlu dilakukan, dan akhirnya tak ada perbaikan. Akhirnya, kesalahan yang sama mungkin saja terjadi di masa depan.
Usaha dalam bentuk doa merupakan bagian dari upaya kita sebagai orang yang beriman. Namun, Allah sendiri tidak memberi kepastian kapan doa akan dikabulkan. Apakah seketika atau jangka waktu yang kita sendiri tidak tahu. Sains, yang didasarkan pada studi ilmiah dan empiris mampu melakukan pengujian atas proses sebab akibat. Misalnya, sebuah virus dapat menyebar dengan cara tertentu, seperti karena interaksi dengan orang lain.
Vaksin dengan formulasi tertentu dapat menyembuhkan sebuah virus tertentu. Hal-hal seperti itu merupakan bagian dari sunnatullah dalam sebuah kehidupan normal, sebagaimana api akan membakar suatu benda. Kisah-kisah tentang keistimewaan yang dimiliki oleh orang tertentu yang keluar dari hukum sunnatullah seperti Nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh api, tidak dapat digunakan sebagai ukuran bagi publik.
Covid-19 telah ada di depan mata kita. Cara kita dalam menyikapi penyakit tersebut akan menentukan kemampuan kita mencegah penyebarannya atau kecepatan penanganannya. Masing-masing telah memiliki keahlian sesuai dengan kompetensi yang telah dibangun.
Kita kawal upaya pengambil kebijakan membuat langkah-langkah pencegahan dan penanganannya. Kita patuhi saran dari ahli kesehatan untuk pola hidup sehat yang mengurangi risiko kita terpapar virus tersebut.
Para ulama, jika pengetahuannya terbatas pada bidang agama, sebaiknya tidak keluar dari ranah kompetensinya, yaitu dengan mengajak umat untuk menjadikan peristiwa saat ini sebagai momen untuk melakukan muhasabah, meningkatkan keimanan kita kepada Allah, memperbanyak doa, atau hal-hal lain yang terkait keagamaan. Semoga!