Barometernews.id |Banda Aceh, – Menanggapi keresahan publik yang selama ini bertanya-tanya di media sosial tentang belum adanya bantuan dari Pemerintah Aceh terhadap warga, akhirnya Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinsos Aceh. Rabu, 8/04.
Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs. Alhudri MM yang juga didampingi oleh Saifullah Abdul Gani selaku Juru bicara Covid Aceh.
Pihak Ombudsman langsung mempertanyakan tentang bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak dari Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 ini.
“Kami ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyatakat yang terdampak akibat Virus Corona, karena selama ini banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut belum ada respon dari pemerintah” kata Taqwaddin yang didampingi oleh Asisten Ombudsman Ilyas Isti dan Muammar.
“Selama ini, sebagian warga masyarakat baru menerima bantuan dari LSM, Anggota Legislatif ataupun Partai” sambung Taqwaddin.
Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Alhudri menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Aceh sudah siap melakukan pendataan lapangan. Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim PKH, TKSK, dan Tagana. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, ada sekitar 60.000 warga masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial sudah melakukan pendataan lapangan, yang mana data tersebut diambil oleh petugas PKH, TKSK, dan Tagana. Dan saat ini kita sudah mempersiapkan sebagian bantuan yang akan kita salurkan” sebut Alhudri.
“Untuk tahap pertama kita akan bagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya, 9 April 2020 kita distribusikan, tambah Alhudri.
Perlu diketahui bahwa, berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak Dinsos Aceh kepada Tim Ombudsman, yang mendapatkan bantuan tersebut tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) melainkan Orang Miskin Baru (OMB) yang terdampak oleh musibah Virus Corona.
“Iya untuk bantuan Covid-19 ini kita sasar orang lain selain yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, karena selama musibah Virus ini banyak pihak yang terdampak sehingga ada data Orang Miskin Baru (OMB) yang dulunya punya usaha atau pekerja tapi sekarang harus berhenti gara-gara musibah ini”. Penentuan hanya OMB yang akan diberikan bantuan adalah sesuai dengan arahan bapak Presiden, sebut Devi, Sekretaris Dinsos Aceh.
“Adapun bantuan yang akan diberikan yaitu berupa beras, minyak goreng, gula, sarden, dan mie instan. Selanjutnya, untuk beras diambil dari Bulog, yaitu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai dengan Permensos Nomor 22 Tahun 2009,” sambung Devi.
Pihak Dinsos juga menjelaskan bahwa, terlambatnya proses penyaluran bantuan ini karena harga sembako yang tidak stabil. Sehingga pemerintah harus berpikir ekstra terhadap hal ini, supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Sebagaimana kita ketahui, selama terjadinya musibah Covid-19 harga sembako melonjak tinggi. Hal tersebut bisa jadi karena adanya penimbunan atau pun karena permainan oknum tertentu.
Pihak pemerintah juga berharap supaya stock bahan pangan untuk masyarakat tidak terganggu karena adanya permintaan dari pemerintah untuk bantuan ini.
“Kami juga berpikir bagaimana supaya stock pangan untuk masyarakat tidak berpengaruh karena adanya pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyaluran bantuan ini langsung diantar oleh petugas kami ke rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa ataupun antrian di lapangan” papar Alhudri.
“Pokoknya kita tetap akan menyalurkan bantuan ini, selama ini bukan terlambat kita salurkan. Tetapi perlu proses pendataan lapangan dan penyesuaian harga pasar. Kami juga mengajak seluruh pihak nantinya untuk membantu dan memantau proses penyaluran bantuan ini, dan kami berterimakasih kepada Tim Ombudsman yang telah datang langsung meminta penjelasan kami” ucap Alhudri kepada Tim Ombudsman.
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan memantau terus terkait pelayanan bantuan kepada masyarakat, dan Ombudsman berharap agar penyaluran bantuan tahap pertama dapat terlaksana sebelum megang puasa. Sehingga masyarakat dapat merasakan sedikit kelegaan dari bantuan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan mengawasi pelayanan penyaluran bantuan Covid-19 ini, dan kami tegaskan supaya penyalurannya sesuai prosedur sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.
Selanjutnya kami berharap agar bantuan tahap pertama selesai sebelum megang puasa, jadi penerima bantuan merasa keringanan beban yang selama ini dialami,” tutup Taqwaddin yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Aceh. (Rus)