Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkotika, Pemuda Diamankan Polres Pasbar

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasbar, – Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal kepada Barometernews.id mengatakan penangkapan terhadap tersangka berkat adanya kerja sama dan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Kinali melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka dan akhirnya pada hari Selasa (07/09) sekitar pukul 13.30 Wib seorang pemuda berinisial TO (24) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan oleh petugas Polsek Kinali, didapati tersangka TO (24) memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu,” Terang Defrizal Rabu (08/09) di Polsek Kinali

Defrizal menambahkan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa, 16 paket kecil narkotika jenis shabu, satu paket sedang narkotika jenis shabu, satu unit hp merk samsung warna biru, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam bis merah dengan nomor polisi BA 5458 SK.

“Atas perbuatannya tersangka bisa terjerat pasal 114 Jo 132 Jo 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Kinali untuk proses lebih lanjut,” Terang Defrizal. [Zoelnasti]

Pos terkait