Barometernews.id | Palembang, – DPD KSPSI 1973 Propinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Konferensi Daerah ( KSPSI 1973) Propinsi Sumatera Selatan pada Tanggal 24 s/d 25 Janauari 2020. konferda dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP KSPSI 1973 Bapak Carum Widodo. Ketua DPP KSPSI 1973 Bapak. M. Azhari, Ketua DPP FSP.KEP KSPSI 1973 Bapak Sohirin, Ketua DPD KSPSI 1973 Sumatera Selatan Bapak Chaidir Tanjung beserta Seluruh Pengurus DPD KSPSI 1973 Propinsi Sumatera Selatan, Utusan dari DPC – DPC KSPSI 1973 se – Sumatera Selatan, Perwakilan PUK, Selasa (28/01).
Pembukaan Konferda dilaksanakan di Gedung Dina Praja , Kantor Gubernur Sumatera Selatan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera selatan, Mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Menurut Ketua Panitia Konferda , Bapak Rusman Husen Pelaksanaan Konferda dilaksanakan di Gedung diklat Kementerian Agama Sumatera Selatan selama dua hari dengan jumlah peserta +/- 200 orang, terdiri dari Pengurus DPD Propinsi Sumatera Selatan, Perwakilan DPC se – Propinsi Sumatera Selatan dan Perwakilan PUK.
Wakil Ketua DPP KSPSI 1973 Carum Widodo dalam pengarahannya mengatakan tujuan dari Konferda adalah untuk mengevaluasi hasil kerja DPD KSPSI 1973 Propinsi Sumatera Selatan selama lima tahun terakhir, memilih Ketua DPD yang baru serta menetapkan program kerja untuk lima tahun ke depan. Terkait dengan masalah Omnibus Law, Carum Widodo meminta Pengurus DPD dan DPC KSPSI 1973 Sumatera Selatan dapat menyikapinya dengan bijak.
Bapak Chaidir Tanjung Terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD KSPSI 1973 Propinsi Sumatera Selatan Periode 2020 – 2025 , dengan Susunan Pengurus lengkapnya sebagai berikut :
Ketua : Drs.H. Chaidir Tanjung
Ketua Harian : Kamsin, SH
Wakil Ketua : Hendri
Wakil Ketua : Rusman Husein
Wakil Ketua : Ainul Yakin
Sekretaris : Bilhuda
Wakil Sekretaris : Erna Nursanti
Wakil Sekretaris : Cik Macik , S.Sos, M.Si
Wakil Sekretaris : P. Nababan
Bendahara : Ir. Heryansyah
Wakil Bendahara : Mukhlas Rais
Wakil Bendahara : Gusti M Ali
Wakil Bendahara : Junaidi
[Red/CSW]