Barometernews.id | Aceh Tamiang, – Terkait maraknya aktifitas pinjaman ilegal berkedok koperasi di wilayah Aceh Tamiang, DPRK Aceh Tamiang meminta agar Dinas terkait menindak tegas.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur sangat prihatin dengan masyarakat yang masih terjerat pinjaman liar tersebut, khususnya para ibu-ibu di kampung.
“Hari ini pinjam, besok harus sudah mulai membayar cicilan secara harian, kecuali hari libur karena petugasnya tidak mengutip cicilan,” Ujarnya.
Seperti diketahui, kebanyakan unit pinjaman tersebut berasal dari luar Aceh dan dan tidak memiliki badan hukum maupun izin operasional di Aceh Tamiang.
“Proses pinjaman yang mudah dengan bermodal fotocopy KTP membuat masyarakat banyak yang tertarik, namun akibatnya lilitan utang yang menjerat mereka akan merusak perekonomian bahkan rumah tangganya,” Imbuh M. Nur. [DS]