DPRK Gelar Rapat Rancangan Qanun OKP Kabupaten Simeulue

Ist

Barometernews.Id | Simeulue,– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Simeulue menggelar rapat tentang rancangan Qanun Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Simeulue. Kegiatan berlangsung di Aula DPRK Simeulue sekitar pukul 09:00 s/d 16:00 wib. Jumat, 20/12/2019

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, M.Si yang di ikuti oleh beberapa anggota Dewan lainya, dan seluruh OKP, serta Kadis Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simeulue.

“Qanun ini merupakan inisiasi DPRK dengan Pemerintah Daerah melalui Kadis Pemuda dan Olahraga. Tujuannya untuk memberikan payung hukum kepada OKP yang ada di Kabupaten Simeulue,” kata Ketua DPRK Simeulue itu.

Menurutnya, selama ini OKP di Kabupaten Simeulue tidak memiliki Qanun atau payung hukum yang jelas. Jadi, itulah yang menjadi alasan kita untuk membentuk Qanun kepemudaan ini, karna baginya pemuda merupakan corong pemerintah dan masyarakat dimasa yang akan datang.

Selain itu, Qanun kepemudaan itu sendiri baru sampai pada tahap pembahasan, dan belum diberikan Nomornya dalam lembaran Negara, karna belum di Paripurnakan oleh DPRK. Ungkap Irwan (Red/IR)

Pos terkait