Barometerews.id | Langsa, – Terkait didatangkannya tenaga kerja berkeahlian khusus dari luar Kota Langsa untuk pemasangan jaringan gas di Kota Langsa, PT Adhi Karya (Persero) Tbk Proyek Jargas Langsa memberikan klarifikasi kepada Ketua DPRK Langsa, Zulkifli.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRK Langsa Zulkifli, Wakil Ketua DPRK Langsa Joni, Asisten II Setda Langsa Sayed Mahdum, General Affair PT Adhi Karya Proyek Jaringan Gas Kota Langsa Surya, Wakil Dirjen Migas/PPK Gusrinaldy, Manager Teknis Mei Hartanto, serta Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yanis Prianto.
Surya menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskam bahwa Subcon PT Adhi Karya sudah berusaha untuk menampung pekerja lokal dalam pekerjaan harian dan perkerjaan lain yang bisa dikerjakan oleh para pekerja lokal tersebut. Namun, saat ini fasenya adalah pekerjaan ngerojok yang memang harus mempunyai keahlian khusus.
“Saat pekerjaan ngerojok sudah finish nanti akan ada fase pekerjaan perapian dan finishing, disinilah peluang menyerap pekerja lokal cukup banyak. Sehingga, tidak benar jika Subcon PT Adhi Karya tidak mempekerjakan pekerja lokal,” Ucapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya meminta kepada DPRK Langsa untuk mendukung proses pekerjaan jaringan gas sampai selesai dan hasilnya bisa dinikmati oleh 5.811 rumah tangga di tiga kecamatan yang tersebar di 14 gampong.
Sementara itu, Ketua DPRK Langsa Zulkifli menyampaikan, program ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kota Langsa untuk menikmati jaringan gas. Dengan adanya jaringan gas ini, masyarakat tidak perlu lagi antre utk mendapatkan gas.
Diakuinya, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan manfaat atas proyek jaringan gas ini. Namun, jika tahun ini sukses, tidak menutup kemungkinan tahun depan Pemko Langsa akan mendapat kuota lebih banyak dari Kementerian ESDM sehingga semua masyarakat bisa menikmati gas murah.
“Saya juga meminta kepada PT Adhi Karya untuk mengontrol pekerja yang bertempat di rumah singgah atau tempat yang disewakan untuk menjaga adat istiadat Aceh dan tidak melangggar syariat Islam,” Katanya. [DS]