Barometernews.id | Suka Makmue, -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya (DPRK) mendukung pemasangan label khusus di masing-masing penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.
Sekretaris Komisi D DPRK Nagan Raya, Ubit Yahya, SP, mengatakan pemasangan tersebut adalah upaya untuk mengetahui mana yang layak dan tidak layak menerima, jika memang tidak layak menerima agar dikeluarkan sebagai peserta PKH dan dikoordinasikan dengan keuchik untuk dimusyawarahkan kembali.
“Dengan dilaksakannya pemasangan lebel terhadap rumah penerima bantuan PKH, maka akan menjadi jawaban dari tudingan masyarakat yang menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran,” ungkapnya, Kamis (20/02).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah sangat peka dengan apa yang terjadi di bawah, sehingga dengan adanya lebelisasi bisa menghilangkan prasangka buruk seperti kecemburuan sosial.
“Dengan begitu kalau masih ada masyarakat masuk katagori mampu dari segi ekonominya dan masih terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, kami rasa akan malu dengan sendirinya. Karena tulisan dilebel tersebut jelas bahwa yang punya rumah itu adalah miskin,” imbuhnya.
Pihaknya sangat mendukung terhadap pelaksanaan program PKH, karena sangat membantu pemerintah kabupaten dalam hal pengentasan kemiskinan.
“Kami juga berharap kepada pendamping PKH agar data penerima PKH tepat sasaran dan kami DPRK mendukung secara penuh baik itu dalam hal pengawasan dilapangan maupun pembahasan anggaran sharing APBK tahun 2021 akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial setempat,” sambungnya.
Sebelumnya, koordinator PKH Nagan Raya, Fathurrahman mengatakan, tahun 2020 ini akan dilaksanakan pemasangan label bagi KPM PKH, sehingga nantinya yang menjadi tujuan Kementerian Sosial (Kemensos) pusat untuk melakukan upaya percepatan dalam pengentasan kemiskinan bisa tercapai.
“Sekarang pemasangan label masih berlangsung di kecamatan Beutong, Seunagan Timur, Tadu Raya dan Kuala, Insya Allah akan dilaksanakan di setiap kecamatan pada 6580 rumah peserta PKH,” kata Fathur, Senin (17/02).
Ia menjelaskan terkait laporan masyarakat dan temuan survei di lapangan mengenai program PKH, masih banyak penerima bantuan PKH yang masuk katagori mampu dan tidak berhak lagi menerima.
“Dengan begitu kami menyimpulkan, bahwa salah satu solusi agar program PKH tepat sasaran. Dengan upaya memasang label khusus terhadap rumah penerima bantuan PKH semoga bisa menjadi jalan keluarnya,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa selain bertujuan supaya tepat sasaran bantuan tersebut, harapannya juga bisa meningkatkan tingkat kesadaran dan pola pikir masyarakat.
“Jadi apabila rumahnya dipasang label Keluarga Miskin Penerima Bansos PKH akan sadar dan masyarakat sekitarnya juga bisa menilai sendiri, apakah mereka berhak menerima ataupun tidak.” tutup Fathurrahman. (*)