Etika dan Integritas, Kunci Utama Penyelenggara Negara Bersih Dari Korupsi

Foto Dok. Firli Bahuri, Ketua KPK RI
Melalui edukasi bertajuk Etika Dan Integritas Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Firli mengungkapkan, penyelenggara negara kini telah dihadapi dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam menjalankan perannya sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk melewati berbagai tantangan tersebut, peserta PKN perlu melakukan strategi pembangunan integritas melalui tiga komponen, diantaranya memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan. Kedua, menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi, serta membangun dan memperbaiki sistem,” kata Firli

Bacaan Lainnya

Ketiga, lanjut Firli, penguatan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, serta pemberian reward. Mengenai etika dan integritas, Firli menjelaskan, untuk bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut, karena itu menjadi syarat mutlak untuk bersikap antikorupsi.

“Selain mengembangkan kompetensi melalui PKN ini, peserta sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya, harus kolaboratif dengan menjunjung etika dan integritas kepemimpinan. Terutama dalam mengemban amanat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya,” tegas Firli.

Lanjut Firli, kerawanan tindak pidana korupsi yang sering terjadi pada kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan, sering dipicu karena adanya benturan atau konflik kepentingan. Berbagai tugas yang seharusnya diemban demi kepentingan masyarakat dan negara, berujung untuk memperkaya diri sendiri.

Dari contoh kasus tersebut, kata Firli, dapat menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan, mempengaruhi pikiran secara sadar atau di bawah sadar. Oleh karenanya, 31 peserta PKN harus mampu mengelola kebijakan yang menjadi tanggung jawab instansi dan lintas sektor dengan mengedepankan sinergi antar unit atau instansi.

Jika melihat arah kebijakan pengembangan aparatur pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Firli menilai sudah sesuai dan cukup baik, sebab RPJMN menitik beratkan pada pemantapan profesional penyelenggara negara dalam mendukung pembangunan nasional.

“Namun jika melihat RPJMN 2020-2024, kita memiliki tantangan yang lebih besar. Karenanya dibutuhkan percepatan dalam hal pengembangan kemampuan berpikir holistik dalam menyelesaikan isu kebijakan nasional yang bersifat strategis dan membangun jejaring kebijakan, baik secara nasional, regional maupun internasional, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa,” Jelas Firli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Adi Suryanto juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan edukasi terkait etika dan integritas para calon JPT Pratama maupun Madya.

“Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam berbagai kesempatan, bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi. Untuk itu, etika dan integritas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dibekali selain melalui PKN ini,” kata Adi.

Dengan adanya pembekalan dari KPK mengenai etika dan integritas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Adi berharap, dapat membentuk ASN yang profesional, sehingga ikhtiar kita bersama mewujudkan birokrasi berkelas dunia dapat terwujud. [BHM-KPK RI]

Pos terkait