Barometernews.id | Aceh Utara, – Anggota DPR Aceh Fakhrurrazi H.Cut menanggapi persoalan permohonan masyarakat Keude Kruenggeukueh, Dewantara – Aceh Utara, tentang pengalihan fungsi Pasar Terpadu atau pengembalian fungsi lapangan sepakbola Kruenggeukueh dengan meminta pihak berkompeten di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk mempersiapkan proses administrasi dan mekanisme secepatnya, Jumat, (07/02).
Hal ini disebutkan Fakhrurrazi melalui rilis yang disampaikan kepada Barometernews.id, “ saya ingin menjawab permintaan masyarakat setempat, yang dalam kunjungan reses beberapa waktu lalu meminta agar pasar terpadu yang dibangun diatas lapangan sepakbola dapat dikembalikan pada fungsi semula. apalagi kondisi pasar yang tidak ditempati dan sudah hancur total,” sebutnya.
Ini adalah perwujudan dari permintaan masyarakat yang kehilangan lapangan untuk melakukan berbagai aktifitas dan kegiatan termasuk berolahraga yang telah dijadikan pasar terpadu atas permintaan pemerintah Kecamatan,
sebagaimana disebutkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menalui Dinas Perindustrian, Perdangangan, Koperasi dan UKM beberapa waktu yang yang lalu dalam pertemuan dengan beberapa orang tokoh masyarakat yang juga meminta pengalihan fungsi pasar terpadu menjadi lapangan sepakbola.
Permintaan serupa juga pernah diungkapkan mahasiswa setempat, agar proses pengalihan fungsi pasar terpadu untuk dapat segera ditindak lanjuti, maka permintaan masyarakat, tokoh dan mahasiswa ini akan saya bawa dalam pembahasan anggaran tahun 2021.
Insya Allah Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga akan membangun stadion mini di lokasi pasar terpadu Kruenggeukueh, sebagai wujud dari pengalihan fungsi pasar, maka mohon agar proses pengalihan fungsi pasar terpadu dapat segera diselesaikan, ulang Fakrurrazi mempertegas.