Oleh Muhammad Ilham Azizi
Siswa kelas XII SMA S Sukma Bangsa Pidie
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya. Tidak ada satu pun individu yang bisa hidup sendiri, dan juga tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial juga dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Adanya kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing.
Dari kehidupan masyarakat yang mengedepankan kehidupan sosial membentuk sebuah ikatan yang mendorong terjadinya berbagai macam perubahan dalam masyarakat sehingga membuat keteraturan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat terwujud. Walaupun demikian, kehidupan bermasyarakat secara teratur dan tentram tidak bisa dikatakan jauh dari masalah sosial karena dalam kehidupan bermasyarakat adanya masalah tidak bisa dihindari melainkan kita harus mencari cara untuk meminimalisir masalah sosial tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diikuti oleh banyaknya ditemukan penemuan baru tidak hanya memberikan perubahan besar bagi masyarakat, namun hal tersebut juga bisa melahirkan masalah sosial bagi masyarakat, tentunya apabila tidak bisa digunakan secara bijak. Banyaknya masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat mendorong terjadinya berbagai penyimpangan maupun konfik sehingga membuat masyarakat harus mencari solusi bersama untuk meminimalisir terjadinya hal tidak diinginkan masyarakat.
Adapun salah satu masalah sosial yang sekarang terjadi kehidupan masyarakat ialah pemberian cap atau lebih dikenal dengan sebutan labeling terhadap orang lain. Labeling merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan sosial dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan tata kelakuan di dalam masyarakat, sehingga seseorang yang melanggarnya akan dianggap sebagai pelanggar dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Labeling adalah proses melabel seseorang.
Menurut buku A Handbook for The Study of Mental Health, adalah sebuah definisi yang ketika diberikan pada seseorang akan menjadi identitas diri orang tersebut, dan menjelaskan orang dengan tipe bagaimanakah dia. Dengan memberikan label kepada diri seseorang, kita cenderung melihat dia secara keseluruhan kepribadiannya, dan bukan pada perilakunya satu per satu.
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena proses labeling berupa julukan, cap dan merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer (primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career).
Labeling bisa memberikan pengaruh yang positif dan negatif bagi kita tergantung dengan cara kita untuk memahaminya. Namun pada hal ini saya akan membahas pengaruh negatif labeling dalam kehidupan masyarakat dikarenakan labeling yang berpengaruh negatif akan memicu banyaknya terjadi penyimpangan dan konflik sehingga membuat renggangnya hubungan sosial antarmasyarakat.
Fenomena labeling ini sering terjadi dalam masyarakat, bahkan salah satu sekolah di Aceh pernah menghadapi masalah labeling ini, dimana setiap siswa siswi yang bersekolah tersebut dianggap masyarakat sekitar yang mayoritas beragama Islam telah mendapat pengaruh yang menyimpang, tepatnya sering disebut siswa siswi sesat. Hal ini didasari oleh asumsi masyarakat sekitar yang mendapat kabar bahwa bangunan sekolah tersebut berbentuk mirip dengan simbol Agama Kristen yaitu simbol salib, apabila bangunannya dilihat dari atas udara.
Melihat bukti yang ada dianggap masyarakat telah membuat keresahan bagi mereka, sontak masyarakat langsung mendatangi dan memprotes untuk menghancurkan bangunan sekolah yang dianggap seperti salib tersebut. Melihat kemarahan masyarakat tersebut membuat pihak sekolah melakukan penyelesaian dengan cara berkompromi dengan masyarakat sekitar atas kesalahpahaman terhadap bangunan sekolah.
Pihak sekolah menjelaskan secara rinci kepada masyarakat bahwa bangunan sekolah yang berbentuk seperti salib tidak ada pengaruhnya sama sekali pembelajaran siswa, pihak sekolah juga menunjukkan skema awal pembuatan sekolah tersebut yang pertama akan dibangun, namun karena ketidaksesuain lahan sekolah membuat bangunan sekolah mengalami perubahan pembuatan hingga akhirnya dibangun seperti yang sekarang ini.
Setelah mendengar penjelasan yang disampaikan, akhirnya masyarakat dapat menerima hal tersebut atas kesalahpahaman terhadap bangunan sekolah. Akan tetapi, sampai dengan sekarang masih ada sedikit orang yang masih belum mengetahui kebenaran tentang sekolah tersebut sehingga mereka menganggap rendah siswa siswa yang bersekolah disana dan sering menyebut mereka siswa siswi sesat.
Hal ini menyebabkan sedikit dari siswa siswi di sana mengalami kesulitan dalam bergaul dan terjun dalam dunia kemasyarakatan yang diakibatkan kurangya informasi yang didapati oleh masyarakat memicu mudahnya diterima informasi yang belum jelas sumbernya.
Dari kasus ini dapat kita simpulkan bahwa kurangya pengetahuan dimiliki oleh masyarakat membuat mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumbernya, akibatnya banyak masyarakat yang mengalami kesalahpahaman terhadap bangunan tersebut sehingga menganggap semua pekerja dan siswa siswi disana telah menyimpang dari norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Seharusnya masyarakat harus lebih memahami bahwa bentuk bangunan sekolah tidak ada hubungannya dengan proses belajar mengajar terhadap siswa siswi, mereka hanya ingin mendapatkan ilmu pengetahuan yang mumpuni demi masa depan mereka.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya banyak penyimpangan dalam masyarakat baik itu labeling atau penyimpangan sosial lainnya diperlukan adanya pencegahan antara lain meningkatkan rasa toleransi satu sama lain agar terwujudnya keharmonian dalam masyarakat, masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi dengan cara mencari tahu sumber informasi yang didapatkan apakah benar atau salah, menjauhi sikap diskriminasi terhadap sesama, peningkatan mutu pendidikan terhadap masyarakat, saling menghargai satu sama lain, menanamkan nilai moralitas, dan melakukan sosialisasi bahaya labeling terhadap orang lain.
Banyaknya masalah sosial tidak akan selesai dengan satu tahap, diperlukan banyak tahap untuk terwujudnya ketentraman. Jadi marilah kita meningkatkan kesadaran dalam diri kita untuk menghargai orang lain dan stop labeling terhadap sesama. Semoga!