Barometernews.id | Langsa, – Pemkot Langsa setelah mendapat laporan bahwa Fitri (29), bersama dua anaknya, asal Kecamatan Langsa Kota telah berpindah keyakinan langsung menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder menindaklanjuti fenomena tersebut.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aji Asmanuddin menambahkan, rapat dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid.
Dalam rapat itu, dibentuk tim pencari fakta diketuai DR Zulkarnain, selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Ini tim terpadu, terlibat unsur FKUB, Dinas Syariat Islam, Kesbangpol, Kepolisian, MPU dan lainnya,” Ujar Aji Asmanuddin.
Tim dimaksud akan bekerja cepat mencari data dan fakta terkait warga Kecamatan Langsa Kota yang dilaporkan telah menjadi pemeluk agama lain.
Lebih itu, tim juga mengkaji permintaan pihak keluarga untuk memulangkan Fitiri (29) agar berkumpul kembali dengan keluarga dan disyahadatkan.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, hasil kerja tim akan dipublikasi dan menjadi acuan langkah selanjutnya,” Jelas Aji Asmanuddin. [DS]