Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Cawang Kecamatan bersama warga RW 02 menggaungkan Gebrak Masker (Gerakan Bersama Pakai Masker), sekaligus pembagian masker dan penyemprotan disinfektan di wilayah, Selasa (15/09).
Lurah Cawang, Didik Diarjo, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memperketat pencegahan penularan COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
“Semoga warga Kelurahan Cawang sehat selalu dan semua warga DKI Jakarta bebas dari virus corona,” Ucap Didik.
Kegiatan Gebrak Masker dan pembagian masker ini dilakukan oleh kader Jumantik (Juru Pemantau Jentik), kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan tim Gugus Tugas COVID-19 Tingkat RW serta Dasawisma.
Dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke-2 yang dilakukan sejak 14 September 2020.
“Dengan Peraturan Gubernur yang baru untuk sanksi, terkait dengan sanksi PHBS maupun protokol kesehatan mudah-mudahan masyarakat bisa disampaikan oleh elemen masyarakat di lapangan,” Katanya. [Kominfotik JT/VS]