Oleh: Karyadi el-Mahfudz, S.Th.I, MA
Dunia belum pulih seutuhnya bahkan paparan Covid-19 cenderung fluktuatif, ini berdampak serius terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat secara global, tak terkecuali dunia perbankan, bahkan mengguncang peradaban ummat manusia. Ya, kita setuju dengan ucapan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa, “Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itulah keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru.”
Pandemi Covid-19 menjadi sebuah peluang dan tantangan baru. Keberadaannya mempercepat era Revolusi Industri 4.0. Yang mensyaratkan era teknologi, era digital, di mana teknologi informasi akan menjadi pusat dari semua aktivitas masyarakat dan menjadikan bank berbasis syariah, sebagai salah satu perbankan yang siap memperkuat layanan digital dalam aktivitas operasionalnya di seluruh outlet dan berbagai channel elektronik sebagai kemasan unik dan menarik konsumen.
Akan terjadi all out service dan strategi marketing handal untuk menggaet sekaligus menawarkan produk unggulan masing-masing bank syariah agar mendapat tempat dihati para nasabah. Tentu headlights layanan ke dunia digital menjadi salah satu pilihan paling masuk akal yang bisa dilakukan saat ini untuk membuat bisnis ataupun kegiatan perbankan mampu menyesuaikan di kehidupan New Normal, selain karena pasar yang menjadi lebih sulit dijangkau karena adanya anjuran untuk melakukan physical distancing, beralih ke digital juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keamanan para frontliners dari bisnis ataupun jasa service masing-masing bank syariah, termasuk penggunaan platform e-commerce ataupun website akan sangat membantu usaha yang berkonsentrasi di dibidang layanan jasa.
Pelayanan yang diberikan nasabah bank syariah antara lain prinsip pendanaan, seperti prinsip wadiah (titipan), prinsip mudharabah, tabungan berencana, pensiun, tabungan mabrur, tabungan saham itu, penamaan dana yang antara, Ijarah ( sewa ), serta bagi hasil yang disebut dengan nisbah, disamping masih banyak program-program unggulan pada masing-masing bank syariah.
Pinjaman online juga menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan bank syariah jika ingin mendirikan sebuah bisnis. Salah satu jenis pinjaman yang sekarang ini naik daun dan dikenal lebih aman serta tanpa bunga riba adalah pinjaman online peer-to-peer lending syariah, yang paling banyak digunakan oleh warga Indonesia.
Tentu keberadaan sejumlah bank syariah menambah geliat perbankan indonesia baik berbasis konvensional atau pun berbasis syariah, tinggal bagaimana mampu beradaptasi selama musim pandemi Covid19, pilihan berbasis online pun tak terelakkan, nasabah kini tinggal memilah dan memilih mana bank yang harus menjadi mitra usaha, yang mampu bertransformasi serta memahami segmen kaum milenial yang harus menjadi target dalam bingkai kerjasama non riba untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi, agar tidak terjadi resesi ekonomi global yang membahayakan eksistensi ummat manusia, tentu kita akan merugi bukan ? []