Barometernews.id | Subulusalam, – Rencana aksi demonstrasi penolakan perpanjangan izin HGU PT Laot Bangko yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Tolak Perpanjangan HGU PT Laot Bangkok (Gempar LB) ditunda sampai menunggu hasil mediasi oleh pihak Kapolres Subulusalam, Sabtu (04/01).
Hal tersebut disampaikan oleh Pundeh Sinaga selaku penanggung jawab aksi penolakan perpanjangan izin HGU PT Laot Bangko, yang juga dihadiri oleh kedua Kepala Gampong Desa Tangga Besi dan Desa Kuta Cepu, Kamis (02/01).
Pundeh mengatakan aksi yang rencananya akan di gelar pada Kamis tanggal 02 Januari di depan Kantor Walikota Subulussalam terjadi penundaan paska terjadinya pertemuan dengan pihak Polres Subulussalam, Rabu lalu, sekitar pukul 23.00 di salah satu warung di desa Tangga Besi, Kota Subulussalam.
“Aksi ini bukan kita gagalkan tetapi kita tunda sampai upaya mediasi menuai hasil, namun bila memang masih buntu, kita tidak akan ragu untuk melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar,” kata Pundeh.
Kepala Desa Kuta Cepu, Rusdi Pardosi dalam forum tersebut mengatakan, ia siap menjembatani apa apa saja yang di di harapkan masyarakatnya kepada Pemerintah Kota Subulussalam, dalam proses penyelesaian masalah PT tersebut, yang kebetulan HGU PT Laot Bangko berdampingan dengan Gampongnya, bahkan ia berharap jangan ada yang dirugikan dalam perkara ini, jika memang ada hak masyarakat, ya kita di kembalikan, begitu juga sebaliknya.
“Sejauh itu tidak melanggar aturan dan kaidah yang berlaku, dirinya tetap menjaga masyarakat nya, dan harus objektif agar persoalan ini bisa segera terselesaikan,” Tegas Rusdi.
Sedangkan pihak Kepolisian mengatakan akan siap memfasilitasi pertemuan kembali sesegera mungkin antara masyarakat yang bersengketa dengan pihak pemerintah, terkait adanya tuntutan masyarakat tentang pengambilan tanah ulayat serta tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. [Red/Muz]