Golkar Aceh Dorong Qanun Identitas ke-Acehan

Foto Dok. Teuku Muhammad Nurlif, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh

Barometernews.id | Aceh Barat Daya, – Partai Golkar Aceh menilai seluruh komponen masyarakat di bumi Serambi Mekkah, untuk terus mengingat identitas Aceh, seperti bahasa, budaya dan simbol lainnya. Karenanya, dipandang perlu untuk merumuskan sebuah regulasi yang mengatur pelestarian identitas diri masyarakat Aceh sendiri.

“Identitas diri suatu suku bangsa, menjadi kebanggan bersama, maka perlu dijaga,” Sebut Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, dalam rilis pers Sabtu (25/7).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Nurlif mengatakan menjaga identitas ke Acehan menjadi tanggung jawab bersama, agar suku bangsa itu tidak punah di permukaan bumi. Mantan Aggota DPR RI ini menilai, Pemerintah Aceh bersama lembaga dewan perlu menggodok peraturan daerah untuk hal itu.

Dia mencontohkan, rancangan regulasi tentang ke Acehan dapat mengatur tentang ciri fisik dan karakteristik simbolis Aceh pada bangunan yang dibangun oleh Pemerintah. Hal itu, kata Nurlif, merupakan rangkaian tak terpisahkan dari semangat membangun Aceh sesuai falsafah dan sejarahnya. Identitas keacehan tidak hanya melekat pada sejarahnya semata, sekaligus dapat dimaknai sebagai Bhineka Tunggal Ika.

“Kearifan lokal Aceh, harus terus terpelihara dalam setiap aspek pembangunan. Termasuk, membangun karakter identitas Aceh,” Jelas mantan Sekjen DPP Pemuda Pancasila itu.

Saat ini, tambah dia, banyak bangunan bersejarah yang memiliki nilai estetika lokalistik di Aceh terkikis dari derap pembangunan modern, yang menyasar segi segala aspek kehidupan.

Nurlif menyebut akan melakukan diskusi mendalam agar Partai Golkar Aceh melalui kadernya di DPRA maupun DPRK dapat menyuarakan pembentukan qanun identitas ke Acehan tersebut.

“Insya Allah Partai Golkar Aceh menjadi lokomotif ide dan gagasan ini, sehingga bisa diaktualisasikan ditataran kebijakan pemerintah daerah lewat suara wakil rakyat di parlemen Aceh,” Imbuhnya. [RFS]

Pos terkait