Gropyokan Lawan Korupsi

Foto Ilustrasi

Barometernews.id | Jakarta, – Masih dalam rangka menuju Akademi Jurnalis Lawan Korupsi (AJLK) 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi webinar ke tiga pada Kamis, (05/08) dengan tema Gropyokan Lawan Korupsi.

Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber di antaranya ialah Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Agen Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) Sisil Fikarwin, Penyuluh Antikorupsi Bengkulu Daisy Novira, dan Direktur Utama LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Blitar Rita Triana.

Bacaan Lainnya

Cahya membuka diskusi dengan harapan agar semua masyarakat dapat lebih aktif lagi dan berperan dalam kehidupan sehari-hari dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Lebih khusus lagi untuk jurnalistik itu bisa dipelajari dengan khusus agar bisa membantu upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi,” Katanya.

Lebih jauh, katanya, KPK selalu berusaha melibatkan masyarakat dalam segala kegiatannya. “Karena untuk pemberantasan korupsi KPK tidak bisa sendiri dan sesuai dengan visi KPK bahwa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk Indonesia yang maju,” Ujar Cahya.

Di sisi pendidikan, Wawan menjelaskan mengenai lima fokus utama yang dikerjakan kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK pada tahun ini. “Yang pertama terkait korupsi sumber daya alam, korupsi dalam koorporasi, korupsi politik, korupsi pada penegak hukum, dan korupsi pada layanan publik,” Katanya.

Lalu dalam paparannya Wawan menyampaikan bahwa setiap orang itu harus dididik untuk mengetahui nilai antikorupsi agar tidak korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menerapkan sistem yang baik tetapi juga manusia yang baik.

Sementara itu, Daisy menyampaikan pengalamannya dalam penyuluhan antikorupsi di lingkungan kampus. Ia mengatakan ada tiga elemen dalam kampus, yaitu mahasiswa, dosen dan para tenaga kependidikan. “Dari ketiganya ditemukan juga praktik-praktik korupsi, kalau mahasiswa itu mencontek, menjiplak, dan lainnya. Dosen itu penerima gratifikasi dan laporan log book tidak sesuai dan tenaga pendidik itu tidak disiplin dalam bekerja dan benturan kepentingan,” Katanya.

Bergeser ke sudut pandang perempuan, Sisil menyampaikan peran perempuan sangat strategis dan sangat besar. ”Sekarang ya coba lihat deh – dalam setiap rumah pasti ada perempuan dengan masing-masing perannya. Bahkan di kost laki-laki pasti ada perempuan, entah itu ibu kost, yang membantu membersihkan rumah kost tapi belum tentu ada laki-laki di tempat kost perempuan. Kita tidak berbicara mengenai jumlah tetapi kita berbicara mengenai betapa besar dan kuat kesempatan perempuan melakukan perubahan termasuk mencegah korupsi,” Katanya.

Sementara itu Rita mengatakan bahwa kita sangat mendukung kerja-kerja KPK dan LPPL bisa bekerja sama dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi. “KPK memberikan materinya lalu kita yang menyebarluaskannya,” Katanya. [BHM – KPK RI]

Pos terkait