Barometernews.id | Jakarta, – Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Cawang dan jajaran Kelurahan Cawang bersama dengan TNI menggelar aksi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di wilayah RW 08 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/03).
Kegiatan ini melibatkan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 RT dan RW, Kader Jumantik (Juru Pemantau Jentik), Kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kelurahan Cawang, Dasawisma dan Kader Posyandu. Kegiatan ini merupakan mode pengimbauan kepada masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan serta membatasi kegiatan mobilitas masyarakat di lingkungan.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 RW, Dadang, mengatakan, program PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Ini merupakan langkah-langkah terbaik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta beserta jajaran, baik dari pihak Kelurahan dan juga pihak TNI dengan tujuan mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap dengan adanya program PPKM ini bisa membuat warga terhindar dari penularan Covid-19 dengan membiasakan diri menerpakan protokol kesehatan, sehingga Covid-19 cepat selesai dan roda ekonomi akan berputar normal kembali,” Jelas Dadang.
Di samping itu, Dadang berharap agar vaksinasi Covid-19 dapat segera selesai dan membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19. [Kominfotik JT/VS]