Barometernews.id | Jakarta, – Berdasarkan hasil rapat pada Kamis (25/06), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengatakan agar penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diminta untuk tidak berdagang.
Kusmanto, selaku Asisten Perkonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, mengatakan HBKB untuk wilayah Jakarta Timur hanya berlaku bagi yang berolahraga, sehingga bagi yang berdagang tidak diperbolehkan.
“HBKB kali ini tidak boleh (berdagang) selain olahraga, yang diperbolehkan olaraga bersifat mandiri dan tidak boleh olahraga yang berkerumunan, dan juga tidak diperbolehkan untuk berdagang,” Tegas Kusmanto.
Ia menambahkan, pelarangan aktifitas jual beli di tengah pelaksanaan HBKB beresiko untuk mengumpulkan massa.
Maka, demi memenuhi persyaratan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 HBKB pada Minggu, 28Juni 2020 dipastikan tidak ada kegiatan berdagang dan olahraga yang bersifat berkelompok. Diantaranya seperti senam dan lainnya, tetapi hanya yang diperbolehkan yang bersifat mandiri, seperti bersepeda, lari, jalan santai, dan lainnya. [Kominfotik JT/AD]