HMI Komisariat Fisip Tidak Setuju Wacana Pelibatan Preman, Untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Foto Dok. Destu Rizky, Ketua Umum HMI Komisariat FISIP Cabang Pontianak

Barometernews.id | Pontianak, – Ketua Umum HMI Komisariat FISIP Cabang Pontianak, Destu Rizky Ramadhansyah mengungkapkan ketidaksetujuannya atas wacana perlibatan jeger atau preman menjadi tim penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono seharusnya tidak gegabah untuk merekrut preman pasar masuk ke dalam tim pengendalian Covid-19. Perekrutan preman ini adalah wacana yang sangat keliru dan menimbulkan anggapan bahwa aparat tidak mampu dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Karena gabungan antara pihak kepolisian dan TNI seharusnya sudah sangat cukup untuk mengontrol serta mengawasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Tidak perlu lagi untuk jauh-jauh mengambil langkah merekrut preman sebagai tim penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Dalam mengawasi dan menegakkan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan adalah pendekatan humanis dengan mengedepankan rasa kemanusiaan dan tanpa adanya tindakan yang menimbulkan rasa terintimidasi.

Jeger atau preman sudah dilabeli oleh masyarakat umum kerap melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat hal tersebut menjadi salah satu alasan tidak tepatnya jeger atau preman pasar direkrut menjadi tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19. Akan ada kekhawatiran perekrutan jeger ini akan menimbulkan masalah-masalah lain yang tidak diinginkan.

Ketika jeger-jeger telah diberikan legitimasi untuk mengontrol masyarakat dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dikhawatirkan akan ada tindakan yang sewenang-wenang.

Apakah pihak aparat yang mempercayakan jeger untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan siap bertanggung jawab jika wacana ini direalisasikan menimbulkan tindakan-tindakan yang malah merugikan masyarakat?, rasanya tidak perlu aparat mengambil resiko merekrut jeger atau preman pasar sebagai tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Kita ketahui bahwa pihak kepolisian dan TNI memiliki tugas yang berat selain bertanggung jawab untuk menegakkan keamanan namun juga bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan disiplin protokol kepada masyarakat.

Namun, Alih-alih merekrut preman pasar menjadi tim. Aparat seharusnya berfikir bagaimana memaksimalkan anggota yang ada dan mencari metode-metode yang lebih baik serta humanis dari pada harus melibatkan jeger atau preman pasar untuk mengawasi dan menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Masyarakat juga harus sadar dan mengerti akan pentingnya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan demi melindungi dirinya dari bahaya Covid-19 yang setiap harinya semakin mengkhawatirkan. [KHOT]

Pos terkait