Imbauan Forkopimda Langsa dalam Pencegahan Covid-19

Foto : Ded

Barometernews.id | Langsa, – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa dan Pimpinan Lembaga Daerah, Senin (16/03) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik namun tetap waspada dengan melakukan pencegahan.

Imbauan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Atim, Kapolres Langsa, Kajari Langsa, Ketua MAA Langsa, Ketua MPD Langsa, Ketua PN Langsa, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU Langsa.

“Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Langsa berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menindaklanjuti imbauan tersebut dan mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran Covid19 bisa berjalan optimal,” imbuh Zulfitri Ketua Forum PRB Kota Langsa.

Adapun himbauan Forkopimda Kota Langsa meliputi sebagai berikut;
Pertama agar setiap masyarakat senantiasa menjaga wudhu, perbanyak zikir, qunut nazillah, ibadah serta berdoa kepada Allah SWT untuk kesehatan, keselamatan dan tercegah dari marabahaya serta dari semua jenis penyakit termasuk corona (Covid-19);

Kedua, orang tua siswa/i Sekolah Pesantren/Dayah agar mengisi kegiatan belajar di rumah selama proses belajar mengajar di sekolah diliburkan sementara;

Ketiga, segera memeriksakan diri apabila merasa kondisi tubuh mengalami gejala gangguan permapasan, batuk, demam, dan sesak nafas ke klinik, puskesmas, dan Rumah Sakit;

Keempat, hindari keramaian, perkumpulan massa dan berpergian keluar daerah yang tidak mendesak dan tidak penting;

Kelima, memperbanyak makan sayur dan buah untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh, serta tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga kebersihan lingkungan masing-masing terutama di sarana umum (masjid, mushalla, pusat perbelanjaan, warung kopi, dan lainnya);

Keenam, membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hindari menyentuh mata, mulut dan hidung sebelum mencuci tangan;

Ketujuh, selektif terhadap pemberitaan media massa terhadap penyehuran virus corona (covid-19);

Kedelapan, melakukan lapor diri bagi masyarakat yang datang dari Luar Negeri ke Dinas Kesehatan Kota Langsa;

Kesembilan, apabila masvarakat membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center 119 atau e-LAPOR (http://www.lapor.go.id), sms ke 1708, aplikasi SPAN LAPOR. (Red/Ded)

Pos terkait