Ini Harapan Sekda Kota Banda Aceh Saat Resmikan Tax Center di Politeknik Kutaraja

Ist
Ist

Barometernews.id | Banda Aceh, – Pajak merupakan iuran wajib setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak yang ditetapkan berdasarkan undang-undang. Pajak bagi negara Indonesia masih menjadi salah satu sumber utama pemasukan negara.

“Pajak sangat dibutuhkan oleh negara sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Melalui iuran pajak, pembangunan berbagai sektor dapat dilakukan seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur” kata Kakanwil DJP Aceh Ir. Tarmizi, M.Si

Hal tersebut ia katakan saat memberikan sambutan pada acara peresmian Tax Center Politeknik Kutaraja yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Ir. Bahagia Dipl SE di kampus setempat Kamis, 5/12/2019.

Sebagai pembayar pajak, kedudukan mereka memiliki kewajiban disamping memiliki hak untuk menikmati pembangunan dari hasil pajak yang telah mereka bayarkan. Oleh karena itu pemerintah saat ini sedang menggiatkan pembayaran pajak terutang oleh wajib pajak yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP agar tax ratio meningkat.

Sekda Kota Banda Ir. Bahagia Dipl SE mewakili Wali Kota pihaknya mendukung penuh keberadaan Tax Center di Politeknik Kutaraja dengan harapan ini akan menjadi agent of infomation dan agent of change serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Apalagi didukung oleh keberadaan kampus Politeknik Kutaraja ditengah kota. Sehingga jumlah penerimaan pajak dapat meningkat.

“Harapan kami semoga keberadaan Tax Center menjadi pusat informasi pajak bagi wajib pajak warga Kota Banda Aceh dalam memenuhi kewajibannya” ucap Bahagia.

Sementara itu Direktur Politeknik Kutaraja Banda Aceh Supriyanto SP M.Si mengucapkan terima kasih kepada DJP Aceh yang telah memfasilitasi Tax Center ada di Poltek Kutaraja. Semoga fasilitas ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar tentang perpajakan langsung dari petugas-petugas pajak yang ahli dan berkompeten.

“Handaknya ini menjadi semacam laboratorium bagi mahasiswa dalam menerima transfer knowledge, sehingga nanti mereka menjadi lulusan yang menguasai pajak. Karenanya akan mudah mendapatkan kerja di perusahaan”, harap Supriyanto.

Tax Center merupakan program DJP secara nasional termasuk di Aceh. Peresmian hari ini menandakan pelaksanaan kerja sama antara Kanwil DJP Aceh dan Politeknik Kutaraja telah berjalan. Meskipun MoU secara resmi ditandatangani bersamaan dengan acara peresmian sekaligus. (Red/Ham)

Pos terkait