Oleh: Sabaruddin
Penulis adalah Dosen IAIN Langsa
Mustahil Joki Berperan
Salam hormat saya kepada Guru Besar (Profesor) yang telah berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa, tetap semangat semoga selalu sehat jasmani dan rohani dalam menghasilkan karya-karya serta bagi dosen dan peneliti yang sedang berjuang menuju profesor semoga lancar prosesnya dan berkah pula ilmunya. Terkait dengan artikel “Profesor Karena Joki” (kompas.id, 15-12-2021) oleh Prof. Dr. Syamsul Rizal Guru Besar Pemodelan Laut Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dilatar belakangi dari kehebohan pesan dari grup WhatsApp yang menawarkan jasa konsultan untuk mempercepat proses menjadi guru besar (Profesor).
Menjadi profesor adalah mimpi, harapan dan kebanggaan bagi dosen dan peneliti sebagai penghargaan atas capaian tertinggi dalam jabatan dosen dan peneliti apalagi diiringi dengan imbalan tunjangan yang besar pula. Namun, untuk menggapainya perlu usaha dan kerja keras bagi dosen dan peneliti pasti tidak mungkin diperoleh dengan jasa si Joki.
Pengurusan profesor sungguh tidak bisa dianalogikan dengan Joki UMPTN, cerita Joki UMPTN juga sudah sangat usang itu sekitar tahun 1990 an yang berbeda dengan sistem ujian masuk ke PTN sekarang mulai SNMPTN, SBMPTN serta seleksi mandiri. Pada zaman UMPTN memang untuk tiket masuk ke PTN betul-betul jadi rebutan hingga banyak calon mahasiswa menempuh berbagai cara baik yang halal (ikut bimbel dan kerja kelompok bahas soal-soal) maupun dengan cara haram (Joki). Saat itu, masuk PTN jadi kebanggaan juga menjadi ringan biaya untuk kuliah, namun saat ini kondisi berbeda, PTN dan PTS yang kualitas sama juga menerapkan biaya kuliah yang nyaris sama.
Lanjut ke masalah pengurusan profesor, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa untuk menjadi profesor ada syarat tertentu serta patut dan layak. Pengajuan pangkat akademik guru besar dimulai dari pemberian rekomendasi dari fakultas tentunya melalui proses pertimbangan senat fakultas.
Selanjutnya diajukan ke rektor untuk dijadwalkan penilaian oleh senat universitas, apabila sudah layak dan patut dengan diberikan rekomendasi oleh ketua senat selanjutnya rektor memberikan surat pengantar untuk diajukan ke kemendikbud pada proses tahap selanjutnya. Sampai tahap ini mustahil joki dapat berperan dalam memperoleh gelar profesor, senat fakultas dan senat universitas juga mungkin menghadirkan calon profesor untuk uji kepatutan dan kelayakan serta kecukupan syarat untuk diajukan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Pada tahap ini juga semua publikasi pengusul disyaratkan untuk direview oleh sejawat yang lebih tinggi pangkatnya dan sebidang ilmu dengan pengusul baik dari perguruan tinggi asal maupun dari perguruan tinggi luar.
Prosedur Penilaian PAK Sangat Ketat, Transparan dan Akuntabel
Sistem penilaian angka kredit dosen untuk jenjang lektor kepala dan guru besar (profesor) dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan indikatornya sangat terukur dalam pedoman yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan oleh profesor-profesor senior sesuai dengan bidang dapat dipastikan sangat objektif dan teliti dalam menilai. Sebelum proses penilaian oleh tim penilai kelengkapan berkas diverifikasi oleh tim, selanjutnya apabila kelengkapan administrasi terpenuhi akan diteruskan ke masing-masing penilai dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Dapat dipastikan apabila pengajuan yang sesuai dengan ketentuan akan lolos, dan sebaliknya apabila ketentuan tidak dapat dipenuhi akan ditolak pengajuannya. Syarat untuk mengajukan profesor adalah dosen dengan pendidikan terakhir S3 dan aktif melaksanakan tri dharma perguruan tinggi (Pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian dan penunjang) serta memenuhi syarat khusus mempublikasikan karya ilmiah hasil penelitian pada Jurnal Internasional Bereputasi sesuai dengan bidang keahlian dan pendidikan terakhir dosen pengusul.
Prof Syamsul Rizal sebagai salah seorang penilai PAK Kemendikbud mencirikan profesor karena joki itu karya ilmiah tidak linier dengan bidang pengusul, disini saya memastikan tim penilai akan menolak usulan. Pengalaman seorang dosen pengusulan Jabatan Lektor Kepala sudah memenuhi syarat utama dan memenuhi syarat khusus iaitu satu artikel terakreditasi nasional di sinta 2, namun usulan ditolak karena artikel dipublikasi pada jurnal sinta 2 dengan scope studi islam sedangkan ijazah S3 pengusul Pendidikan Islam, direkomendasikan pengusul untuk mempublikasikan artikel pada jurnal dengan scope Pendidikan Islam dan topik karya juga terkait dengan pendidikan Islam, ini baru pengusulan pangkat lektor kepala bagaimana lagi pada usulan profesor.
Ciri lain profesor karena joki adalah setelah profesor berhenti berkarya, ini juga sangat tidak mungkin karena pemerintah mewajibkan beban kerja dosen untuk memenuhi tugasnya dalam jabatan tertentu, profesor selain memenuhi beban kerja tridharma juga ada kewajiban khusus iaitu mempublikasikan minimal satu artikel pada jurnal internasional bereputasi atau tiga artikel pada jurnal internasional salah satunya sebagai penulis pertama dan menulis satu buku teks atau buku ajar dalam waktu paling lama 3 tahun, apabila tidak memenuhi syarat khusus maka akan ditegur secara lisan dan tulisan serta dikurangi tunjangan, ditunda hingga diberhentikan tunjangan kehormatannya (Kepdirjendikti Nomor: 12/E/KPT/2021).
Kolaborasi Belum Tentu Joki
Joki Profesor menurut Prof Syamsul Rizal dilakukan oleh dosen junior yang produktif, dalam dunia akademik sangat sering kita mendengar kolaborasi dalam melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah. Dan pada umumnya juga dikalangan dosen sangat menghormati senior kadang juga junior pernah belajar pada dosen senior atau pernah menjadi dosen pada saat kuliah.
Namun dalam sebuah penelitian pasti memiliki peran masing-masing antara junior dan senior, mulai dari pengutipan data sampai ke analisis dan penulisan artikel yang kemungkinan juga dikerjakan oleh junior sebagai penghargaan kepada senior, selanjutnya junior juga akan membaca kesesuaian dengan ide dalam penelitian yang dihasilkan.
Dalam mempublikasikan sebuah artikel pada jurnal internasional bereputasi juga tidak semudah membalikkan telapak tangan, biasanya kalau jurnal bereputasi bukan abal-abal memastikan peran masing-masing penulis dari artikel melalui form yang disediakan, serta melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan editor kelayakan dan novelty artikel yang diajukan serta kalau sesuai maka akan diajukan ke expert reviewer untuk di nilai dan dikoreksi, ini memerlukan waktu yang tidak instan.
Publikasi pada jurnal abal-abal juga sangat mudah dideteksi oleh verifikator PAK Kemendikbud, seperti publikasi yang tidak konsisten, jumlah publikasi tahun terakhir tidak rasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui portal Penilaian Angka Kredit Dosen selalu mengumumkan jurnal predator, jurnal yang diberhentikan oleh scopus dan mana jurnal yang layak untuk dipublikasi. Dapat dipastikan joki tidak sanggup memprofesorkan dosen dengan syarat dan prosedur yang sangat ketat dan terukur.
Pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat sesuai dengan SOP dan PO. Saya pribadi beberapa kali berurusan dengan pihak kemendikbud, saya mendapat pelayanan yang sangat memuaskan dan pasti, apabila saya memenuhi semua ketentuan makan dalam waktu tertentu selesai. Pertama saya mengurus penyetaraan ijazah luar Negeri, dalam SOP dapat selesai 14 hari kerja apabila berkas lengkap, SK saya hari ke 7 selesai dan dapat diambil pada hari ke 8 pengurusan. Kemudian urus jabatan akademik Lektor Kepala, sempat ditolak karena peer review tidak saya link ke repository kampus, setelah saya perbaiki dalam waktu 45 hari kerja saya usulan saya diterima dan saya terima PAK nya. Oleh karena kinerja Kemendikbud yang sesuai dan terukur joki bisa memberikan garansi SK keluar apabila dosen memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan dalam PO PAK.
Hindari Joki, Kampus Harus Memberikan Afirmasi
Pengusulan profesor memang bukan perkara mudah bagi sebagian dosen yang kemampuan manajemen file dan IT nya kurang, pengurusan PAK memerlukan keahlian penyusunan file dan kebiasaan dalam menggunakan aplikasi. Saya melihat banyak dosen dengan sangat produktif menghasilkan karya ilmiahnya namun kewalahan dalam proses pengusulan pangkat akademiknya, namun tidak semua kampus memberikan layanan yang baik kepada dosen untuk kelancaran pengusulan pangkatnya. Terkadang ini yang menyebabkan dosen mencari jasa orang lain yang tidak boleh disebut “joki”, bahkan ada juga yang memanfaatkan situasi ini untuk menawarkan jasa konsultan untuk pengurusan/pengelolaan adminisrasi PAK dosen ke berbagai jenjang termasuk profesor. Untuk menghindari plagiasi kampus juga berkewajiban memberikan bantuan penulisan karya ilmiah melalui kegiatan-kegiatan yang mendukung seperti pelatihan, workshop dan bimbingan dari dosen yang lebih tinggi jabatannya.
Semoga pernyataan profesor karena Joki tidak menimbulkan stigma negatif terhadap para profesor yang berada diseluruh Indonesia. Kalaupun ada karena joki itu hanya sebagian kecil saja, pun kemungkinan masalah administrasi saja. “Kalimat sebegitukah rendah derajat profesor di Indonesia?” Dalam artikel Profesor karena joki tidak pantas, tidak boleh pukul rata.
Saya yakin profesor di Indonesia masih sangat bermartabat tinggi derajat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan Negara. Demikian dari saya sebagai dosen junior yang bercita-cita menjadi profesor. Siap dikoreksi apabila ada kesilapan dan kesalahan dalam penulisan ini.
Wassalam…