Jajaran Kelapa Dua Wetan Awasi PKBL di Dua RT Wilayah RW 01

Foto Dok. Kelurahan Kelapa Dua Wetan

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelapa Dua Wetan bersama Polsek Ciracas dan Satuan Gugus Tugas RT dan RW di wilayah RW 01 menggelar apel gabungan dalam rangka memperketat Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL) di RT 003 dan RT 005/RW 01, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/06).

“Karena sedang dalam masa PKBL kami melakukan pengawasan di RT 003 dan RT 005/RW 01. Kami woro-woro agar warga mematuhi protokol kesehatan dan membagikan 100 masker,” Kata Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Alamsyah, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Sandy menyebutkan, hal ini dilakukan agar semua warga aman dan nyaman sehingga dapat menghindari penyebaran Covid-19 semakin luas.

“Diharapkan warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan dapat menjaga kesehatannya masing-masing dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait