Jajaran Kelurahan Cipinang Melayu Gelar Operasi Masker di Lingkungan Warga

Foto Dok. Kelurahan Cipinang Melayu

Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 32 pelanggar yang terjaring dalam operasi masker di RW 01 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (10/08).

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman, menjelaskan, operasi masker ini rutin dilaksanakannya bersama jajaran demi menertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar wilayah tersebut mampu mengatasi penyebaran virus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini setiap pagi dan sore Kita laksanakan. Saya harap para warga di sini dapat mematuhi protokol kesehatan yakni dalam penggunaan masker ketika di luar rumah ataupun tempat umum,” Tuturnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Agus menyatakan, dari 32 pelanggar yang terjaring dalam operasi masker ini, 20 pelanggar diantaranya menjalankan sanksi sosial dan 12 pelanggar menjalankan sanksi denda.

Ia mengimbau untuk warga Kelurahan Cipinang Melayu agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan dari sanksi-sanksi yang diberlakukan diharapkan para warga dapat mematuhi akan penggunaan masker. [Kominfotik JT/AD]

Pos terkait