Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Pinang Ranti menggalakkan penggunaan masker dengan berkeliling di lingkungan warga Jalan Puskesmas RT 011/RW 02 dan Jalan Reformasi RT 017/RW 05, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (07/09).
Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto, menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya menjaring 22 pelanggar, dengan rincian yaitu 1 orang menjalankan sanksi administratif dan 21 orang menjalankan sanksi sosial.
“Karena masih sering ditemukannya masyarkat keluar rumah tidak menggunakan masker, mereka beralasan hanya keluar sebentar. Maka dari itu kita tim Gugus Tugas Kelurahan dan gugus tugas RW malaksanakan giat sosialisasi 3M dan operasi masker,” Ujarnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Haris pun berharap gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dapat dijalankan masyarakat, khsususnya di wilayah Kelurahan Pinang Ranti, agar penyebaran COVID-19 di Kelurahan Pinang Ranti.
“Dengan harapan program 3M ini betul-betul dilaksanakan oleh masysyakat, sehingga dapat mengurangi jumlah yang terdampak saat ini, karena di Pinang Ranti cukup menghawatirkan,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AD]