Barometernews.id | Jakarta, – Petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Pinang Ranti serta Gugus Tugas RW 01 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan ini dilakukan di RT 004 dan RT 010/RW 01, Sabtu (19/09).
Erwin selaku Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti, mengatakan, penyemprotan disinfektan rutin yang dilaksanakan. Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan di setiap RW dilaksanakan dalam waktu 2 minggu dan dalam seharinya 2 RT yang disemprot.
“Ini rutin kita laksanakan, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah ini,” Tandasnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Erwin menambahkan, dalam kegiatan ini juga petugas gabungan ini memberikan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
“Ini demi meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” Tambahnya. [Kominfotik JT/AD]