Jajaran Kelurahan Pondok Kelapa Operasi TIBMASK di Kampung Tipar

Foto Dok. Kelurahan Pondok Kelapa

Barometernews.id | Jakarta, – Penindakan pelanggaran pengendara dan warga yang tak menggunakan masker masih mewarnai Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam Operasi TIBMASK di Jalan Janur Raya Kampung Tipar RT 003/RW 07 Kelurahan Pondok Kelapa, petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 berhasil menjaring sedikitnya, 10 orang pelanggar yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Mereka dikenakan sanksi tegas berupa kerja sosial sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor DKI Jakarta 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 10 September mendatang.

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, Operasi TIBMASK rutin dilakukan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

“Diharapkan adanya efek jera bagi pelanggar, guna menekan angka kasus tingginya penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Jakarta,” Katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (05/09).

Dirinya pun mengimbau agar kepatuhan protokol kesehatan 3M dapat terus diterapkan guna kepentingan kesehatan bersama. Untuk itu, kolaborasi masyarakat sangat diharapkan sebagai percepatan penanganan COVID-19 di Ibu Kota.

“Kami akan terus lakukan pengawasan dengan penindakan, untuk itu kepatuhan protokol kesehatan dapat dipatuhi demi kepentingan bersama,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait