Barometernews.id | Langsa, – Terkait merebaknya virus corona (Covid-19), Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa mengimbau warga yang ingin melakukan salat berjamaah di masjid agar membawa sajadah dan mukena sendiri dari rumah. Jumat, 20/03.
Imbuan Nomor: 452/524/2020, tanggal 16 Maret 2020, yang ditujukan kepada Ketua BKM Masjid/Menasah/Musala di wilayah Kota Langsa ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aji Asmanuddin, S.Ag, MA.
Selain itu, dalam imbauan itu juga mengajak jamaah untuk membaca Qunut Nazillah setiap salat lima waktu sampai 30 Maret 2020.
Selanjutnya, mengajak jamaah untuk memperbanyak zikir dan sedekah. Dalam imbauan tersebut meminta untuk membersihkan lingkungan masjid/menasah dan tempat wudu. Lalu, membersihkan/mensterilkan ambal/karpet yang digunakan untuk alas/sajadah (tempat shalat).
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, (20/03), membenarkan telah mengeluarkan imbauan tersebut.
Imbauan itu katanya berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 440/4989, tanggal 15 Maret 2020, tentang pelaksanaan belajar mengajar di rumah. Selanjutnya, berdasarkan surat Sekda Aceh Nomor: 800/4990 tanggal 16 Maret 2020, tentang aktivitas ASN untuk kesiagaan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
(Ded)