Barometernews.id | Medan, – Jangan ada lagi kriminalisasi Pers, demikian antara lain ditegaskan oleh DL Tobing , Ketua DPC SPRI Kota Medan terpilih di kantor sekretariat jalan Pantai Barat no 46 B, Kec.Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara, Jumat (04/02).
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,tetang pers. Di mana, wartawan dan media wajib memiliki organisasi pers dan sesuai peraturan pemerintah legalitas perusahaan media harus memilik badan hukum yang di syahkan oleh Kemenhumham RI.
“Tidak boleh ada lagi kriminalisasi pers, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita implementasikan, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers,” Sebut DL Tobing.
Tobing menyampaikan, saat ini masyarakat pers Kota Medan yang bergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) se-Kotamadya Medan telah resmi terbentuk.
Dikatakannya, terbentuknya kepengurusan DPC SPRI Kota Medan adalah berdasarkan Surat Mandat Nomor : SM.01/12.71/DPP-SPRI/I/2022 Tertanggal 18 Januari 2022 yang dikeluarkan di Jakarta oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) yang ditanda-tangan oleh Ketua Umum, Heintje G.Mandagie.
Menurutnya, Kepengurusan DPC SPRI Kota Medan yang telah terbentuk beranggotakan 22 orang terbagi KSB,Pembina serta Ketua bidang dari 17 Media yang bergabung saat ini.
Dinatal Lumbantobing, SH, Ketua terpilih yang didampingi oleh Sekretaris, Wilmar Tambunan, dan Bendahara Ir.Saroji serta Burju Simatupang, SE Ketua I, Abdul Halil, SE Ketua II serta 12 Ketua Bidang lainnya menerangkan bahwa selaku Pembina DPC SPRI Kota Medan adalah, Kombes Pol.(Purn) Jauner Nainggolan, SH., MH. dan Drs. Berman Sihombing, Ak. (Eks Auditor BPKP Sumut).
Ketua DPC SPRI Kota Medan, yang akrab disapa DL Tobing ini menyampaikan, dengan terbentuknya SPRI di Kota Medan diharapkan dapat menjadi wadah para Insan Pers untuk meningkatkan kredibilitas Wartawan yang Profisional, meningkatkan rasa kekeluargaan dan kesejahteraan serta kedepan, ia berharap tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di manapun khususnya di tanah air ini.
Pada kesempatan itu, Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ini juga berharap kepada, Pemerintah Kota Medan khususnya, maupun pemerintahan di Sumatera Utara, bahwa jangan lagi tumbuhkan perbedaan hanya karena pengakuan sepihak.
DL Tobing menegaskan, verifikasi wartawan dan media bukan menjadi dasar utama, apalagi itu hanya untuk mempersulit para Insan Pers dan media dalam menjalin hubungan kerjasama dengan pihak pemerintah. [Zoelnasti]