Oleh : Karyadi el-Mahfudz, S.Th.I, MA
Thoriqah sebagai sebuah jalan tasawuf meraih kesufian jiwa, menjadikan ketenangan jiwa secara hakiki, tidak terjerembab ke dalam jiwa yang selalu menggerogoti kefanaan jati diri sebagai insan, karena kita akan menjadi makluk yang merugi. Thoriqah harus melalui syariat, sebagai suatu tatanan kehidupan sebagai laku spiritual agar terarah menuju kehidupan penuh keselamatan menuju hakikat nilai-nilai Ilahiyah.
Jam’iyah Ahli Thoriqah Mu’tabaroh Indonesia ( JATMI ) didirikan pada tanggal 10 Oktober 1975 di Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang bertepatan dengan Konggres I yang dihadiri KH. Muslih ( Mranggen, Demak ), KH. Khudori ( Magelang ), KH. Dalhar ( Watocongol ), KH. Siraj, Kh. Hamid ( Kajoran, Magelang ), KH. Nawawi ( Berjan, Purworejo ), KH. Abu Nur Jazuli al-Mursyid ( Bumiayu ), KH. Abdurrahman Maksum ( Jakarta ).
Sebagai ormas keagamaan Jatmi merasakan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini belum kelihatan entah sampai kapan berakhir, maka disini perlunya terobosan baru cegah virus, maka perlu adanya “Vaksin Rohani” melalui amalan Thoriqah, artinya bukan vaksin berbentuk obat-obatan secara medis, melainkan bentuk penyembuhan melalui pendekatan zikir-zikir keagamaan yang dapat menggerakkan ruhani jiwa manusia, sisi keimanan harus mendapatkan porsi dalam pencegahan Covid-19.
Jiwa manusia mudah labil dan mudah terhempas dalam kehampaan, ditengah musim pandemi, kepedulian kita pun diuji, harus bisa ambil bagian dalam melakukan kesiapan mental ummat manusia secara keseluruhan dengan jamiyah sebagai wadah pemersatu semua unsur lapisan masyarakat, maka perkumpulannya mampu memberi warna dan solusi bagi penanganan Covid-19 yang bertahan lama di Indonesia segera sirna dengan do’a-do’a yang dilantunkan bersama jamaah, zikir sebagai “Vaksin Rohani” sebagai ikhtiar salah satu hasil Pleno DPP Jatmi yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2020 di Pondok Pesantren AL-Madani Gunung Pati, Semarang, apapun jika dikerjakan secara berjamaah InsyaAllah akan berhasil, bukan ?