Jelang Lebaran, Operasi Tibmask di Kawasan Pasar Kramat Jati Digencarkan

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cawang

Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kelurahan Cawang melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Bogor (depan Pasar Kramat Jati) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pusat perbelanjaan, Selasa (11/05).

Kegiatan ini merupakan pengimbauan kepada pedagang dan penjual dalam menjaga protokol kesehatan serta membatasi kegiatan mobilitas di Pasar Kramat Jati.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kelurahan Cawang, Suhendar, mengatakan, operasi ini dilakukan dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 478 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Dalam operasi kali ini terdapat 10 orang pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker di masa pandemi ini, mereka langsung Kami data dan diberi sanksi sosial membersihkan halaman pasar selama 60 menit,” Jelas Suhendar.

Ia menyebutkan, selain diberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan masker dan sosialisasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin melakukan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) di tengah masa pandemi.

“Saya mengimbau kepada para pedagang dan penjual untuk tetap menggunakan masker dan tetap patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, karena pandemi ini belum selesai,” Ucap Suhendar. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait