Jelang Penataan Kawasan, Kepemilikan Sertifikat Rumah Eks Kebakaran Kwitang Didata

Foto Dok. Warga melihat kondisi pasca-kebakaran di Jalan Kembang V, Kwitang, Senen. [Lik]

Barometernews.id | Jakarta, – Jelang penataan kawasan, Lurah Kwitang Rasimun, kembali melakukan pendataan kepemilikan sertifikat rumah korban kebakaran, di Jalan Kembang V, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (27/03).

“Jadi hari ini kami sedang mendata kembali jumlah rumah bersertifikat yang terkena kebakaran pada dua pekan lalu,” Katanya.

Bacaan Lainnya

Rasimun menjelaskan, pendataan ini dilakukan menjelang penataan kembali rumah eks kebakaran, yang nantinya akan mulai dibangun pada hari Rabu (31/03) mendatang.

“Pada Rabu (31/03), Insya Allah Gubernur DKI Jakarta akan meletakkan batu pertama sebagai tanda dibangunnya kembali rumah eks kebakaran Kwitang, sekaligus penataan kawasan di Jalan Kembang V,” Jelasnya.

Dia mengungkapkan total rumah bersertifikat yang terkena dampak kebakaran itu sebanyak 27 rumah.

“Jadi setelah didata total ada 27 rumah bersertifikat yang terkena dampak kebakaran akan dibangun kembali sekaligus ditata agar nantinya di kemudian hari tidak terjadi lagi kebakaran,” Ungkapnya.

Rasimun memastikan bahwa tidak ada data yang bermasalah terkait penataan kawasan di Jalan Kembang V, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen ini. [Kominfotik JP/Dans/As]

Pos terkait