Barometernews.id | Jakarta Utara, – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap total 24 orang dari penggerebekan tempat judi koprok di Koja, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3) kemarin termasuk bandarnya.
“Kemarin kami mengamankan 24 orang pria, saat melakukan perjudian di tempat umum di wilayah Penjaringan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh di ruangan kerjanya, Sabtu (18/3).
“Kami juga mengamankan seorang bandar,” lanjut Iverson.
Puluhan pemain judi itu kepergok saat bermain koprok di tenda-tenda judi di wilayah Penjaringan.
Para pejudi ini secara terang-terangan bertaruh di tempat umum tanpa mempedulikan warga yang lewat.
“Oleh karena perjudian ini dilakukan di tempat umum yang dapat dikunjungi orang lain. Maka akan kami berantas termasuk aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” tegas Iverson.
Iverson pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan kejahatan, termasuk judi yang meresahkan masyarakat baik menjelang maupun selama bulan suci Ramadhan.
“Kami jajaran Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen memberi rasa aman, utamanya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan,” tegas Iverson.
Saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara Jumat sore kemarin, beberapa orang yang ditangkap ini berjalan tanpa alas kaki karena sudah tak bisa lari ketika petugas menggerebek mereka.
Malah salah satu dari mereka yang ditangkap ini tampak diborgol petugas.
“Ini pelaku judi di Penjaringan,” cetus seorang anggota polisi yang mengamankan belasan orang tersebut.
Uang tunai, alat bermain judi seperti dadu dan mangkok hingga piring berikut kertas catatan juga dibawa petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara saat mengamankan belasan pejudi ini sebagai barang bukti. [jbm]