Barometernews.id | Jakarta, – Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes), kepada warga maupun wisatwan yang akan berlibur ke wilayah Kepulauan Seribu di dermaga penyeberangan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Dermaga 16 Marina Ancol, Jakarta, Sabtu (17/04), dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, didampingi Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo dan pihak Kepolisian.
“Pengawasan ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, dimana setiap warga maupun wisatawan yang akan mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu harus membawa surat hasil swab PCR maupun rapid antigen. Dan hasilnya dalam kegiatan ini, baik warga maupun wisatawan sudah memiliki hasil swab PCR maupun rapit antigen,” Ujar Budiroso.
Budiroso menambahkan, bagi warga atau wisatawan yang tidak memiliki hasil swab PCR maupun rapit antigen, bisa mengikuti test oleh Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu.
“Pengawasan ini dilakukan di tiap dermaga keberangkatan, baik Marina Ancol, Kali Adem, Tanjung Pasir maupun Rawasaban untuk menekan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. [Kominfotik1000]