Kadispar Akui Dirinya Belum Kuasai Wisata Pasbar

Foto Dok. Ketua Komisi III sedang memimpin Hearing (berbaju putih)

Barometernews.id |Pasbar, – Seluruh penggiat wisata yang hadir pada saat diskusi Kopdar Minggu  (27/06) sebelumnya, akhirnya sepakat untuk melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Pasaman Barat, pada Senin (28/06) di Gedung DPRD setempat.

Foto Dok. Eko Darmawan (bertopi) sedang memaparkan potensi wisata Pasbar.

Dari hasil pertemuan hearing yang disambut langsung oleh Ketua Komisi 3 Baharuddin, R. di Gedung Parlemen Perwakilan Rakyat Pasbar yang juga dihadiri oleh Kadis Pariwisata Pasbar, Defi Irawan Senin (28/06) diambil kesimpulan bahwa semua sepakat dan prihatin atas kinerja Dispar selama ini.

Bacaan Lainnya

Sebab telah bertahun-tahun Dinas Wisata dalam mengelola wisata, hingga kini masih nol persen sumbangannya ke Pendapatan Asli Daerah, apa lagi untuk meningkatkan ekonomi masyarakatnya jauh panggang dari api.

Seluruh peserta hearing yang hadir saat itu, baik DPRD dan para penggiat, pelaku dan pemerhati serta penikmat menilai Dinas Pariwisata Pasbar selama ini tidak serius menjalankan tupoksinya dan tidak berani berinovasi mengambil kebijakan dalam mengembangkan pariwisata di daerah itu.

Sementara, selama ini telah bertahun-tahun para penggiat berbuat dan menggerakkan serta mempromosikan berbagai potensi yang ada di Pasbar, sayang penegasan dari sebuah kebijakan dalam bentuk kewenangan berupa payung hukum Perda atau Perbup dari Pemerintah, atau kebijakan lain dari Dispar tak kunjung ada, padahal semua yang dilakukan para penggiat adalah bagaimana memajukan pariwisata di Pasaman Barat.

Makanya para penggiat kepada pemerintah ke depan berharap agar menempatkan Kepala Dinas Pariwisata yang memiliki sumber daya manusia yang berkompeten, berwawasan hingga dapat memahami dan mengenal potensi wisata yang ada dan mau bekerja sama dengan penggiat, pelaku melalui wadah yang ada.

Ketua Komisi III, Drs. H. Baharuddin R, MM. yang juga mantan Bupati ini menegaskan bahwa para penggiat hanya berharap adanya komitmen pemerintah dalam memajukan Pariwisata Pasbar selain menempatkan seorang Kadis yang memiliki SDM untuk memajukan Pariwisata, juga berharap agar Pemerintah berkomitmen memajukan wisata untuk mengeluarkan kebijakan berupa payung hukum dalam bentuk Perda maupun Perbup, hingga Dinas dan para penggiat dapat menjalankan maupun mengembangkan potensi sebagai peningkatan pendapatan di daerah.

“Saya mendukung kegiatan penggiat ini, bahkan saya tahun depan siap memberikan dana Pokir (pokok pikiran) saya untuk kemajuan pariwisata, Pasaman Barat,” Tegas Bahar.

Foto Dokumentasi

Sementara itu Defi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat saat ini hanya menyampaikan terima kasih atas masukkan dari penggiat pariwisata untuk kemajuan pariwisata Pasaman Barat, dan berjanji dalam waktu dekat (di bulan Juni ini juga) akan mempertemukan para penggiat wisata untuk menyalurkan aspirasinya sambil berdiskusi seperti yang dilakukan saat ini.

Ia mengaku SDM aparatur Dinas Pariwisata Pasaman Barat saat ini memang tidak memahami tentang ke pariwisata dan sangat jauh dari harapan, ia berharap agar ke depan Bupati mampu meletakkan seorang figur yang memiliki SDM yang mampu mengembangkan potensi wisata yang ada, disamping itu ia mengatakan dan menyadari bahwa dirinyapun tak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kemampuan itu.

“Saya akui SDM dan personal yang kita miliki sekarang masih mengecewakan, itu makanya kita tidak bisa berbuat banyak untuk melaksanakan rencana induk pembangunan pariwisata, saya mengucapkan terimakasih atas masukan dan support para penggiat pariwisata Pasaman Barat ini, semoga Bupati dapat merespon harapan kita ini,” Ujar Defi.

Defi menambahkan, Sejauh ini dirinyapun mengakui destinasi wisata belum bisa diharapkan dalam pemasukan PAD Pasaman Barat, sebab ia belum menguasai tentang Pariwisata, makanya ia berharap dan meminta kepada para penggiat pariwisata dapat memberikan gambaran sehingga ia tau apa yang harus dikerjakan, terutama Dinas yang dipimpinnya saat ini, ia dan personilnya tidak bisa penuh ke lapangan semoga masukan para penggiat hari ini tentang pariwisata dapat memberikan gambaran dan acuan baginya dalam bekerja pada dinas yang dipimpinnya.

Eko Darmawan yang didampingi oleh Ade mewakili penggiat pariwisata yang hadir saat itu berharap siapapun Kepala Dinas Pariwisata ke depan hendaknya mereka yang punya komitmen untuk memajukan pariwisata di Pasaman Barat dan mau merangkul para penggiat, pelaku maupun pemerhati yang untuk bersama-sama menjadikan Pasbar menjadi destinasi wisata unggulan bukan saja di Sumbar tapi harus siap Go Internasional.

Eko menambahkan, selama ini sudah banyak wisatawan baik lokal maupun nasional bahkan dari manca negara yang ingin berkunjung ke Pasaman Barat, tapi kita belum memiliki regulasi atau aturan yang jelas dari pemerintah kita, hingga Pasbar belum dapat masuk pada tour dan travel secara resmi, dampaknya wisatawan tersebut tidak berani masuk dan membatalkan niatnya berkunjung ke Pasaman Barat.

Makanya Eko dan kawan-kawan menyampaikan pentingnya adanya kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah strategis dari Pemkab dalam menangani industri pariwisata di Pasbar, baik melalui informasi maupun diskusi yang difasilitasi oleh para pemangku kepentingan, termasuk mau duduk bersama,” Kita ingin prospek potensi wisata yang ada dapat kita lakukan secara bersama demi membangun dan memajukan pariwisata Bumi Tuah Basamo yang lebih bermartabat dan dikenal dunia luar,” Terang Eko.

Untuk mencapai hal tersebut di atas, tentu diperlukan adanya sarana informasi dan diskusi dalam melahirkan produk hukum hingga tour dan travel siap mengagendakan dan menjadwalkan kunjungan resmi wisatawan ke Pasbar.

Semua itu menurutnya, tentu akan tercapai bila adanya fasilitasi dari para pemangku kepentingan untuk duduk bersama dengan wadah penggiat wisata yang ada, hingga kita semua memahami dan dapat mengambil komitmen bersama dalam upaya mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang telah diluncurkan, bahkan bisa juga duduk bersama mengusulkan untuk diterbitkan kebijakan baru apabila perlu melahirkan payung hukum dalam bentuk Perda atau Perbup. [Zoelnasti]

Pos terkait