KAHMI TRISAKTI Minta Ferdinand Hutahaean Pertanggungjawabkan Cuitannya di Twitter            

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Rayon Trisakti (KAHMI MR TRISAKTI) mendukung segala upaya proses hukum terhadap penggiat sosial media Ferdinand Hutahaean yang sekarang dipolisikan akibat cuitannya di twitter yang dianggap menyinggung SARA.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan KAHMI TRISAKTI, Fadli Yusuf.

Bacaan Lainnya

“KAHMI MR TRISAKTI  mendukung upaya dan proses hukum terhadap saudara Ferdinand Hutahaen karena ciutannya mengandung unsur kebencian dan melecehkan umat Islam, sebagai organisasi yang bernafaskan Islam maka kami merasa terpanggil untuk mendesak POLRI agar bisa secara adil dan transparan mengusut kasus ini dan memenuhi unsur keadilan bagi umat,” Ujar Fadli Yusuf.

Lebih lanjut Fadli Yusuf mengapresiasi beberapa pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean.

“Saudara Ferdinand Hutahaean memang semestinya dilaporkan karena cuitannya tersebut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, oleh karena itu KAHMI Rayon Trisakti mengapresiasi pihak pihak yang sudah melaporkan kasus ini agar menjadi pelajaran semua pihak dan tidak akan pernah terjadi lagi di masa yang akan datang,” Lanjut Fadli.

Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menyebut ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu diunggah pada Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun, saat ini cuitan itu sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” Demikian bunyi cuitan Ferdinand.

Dukungan serupa juga disuarakan oleh Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Jakarta Utara yang meminta POLRI segera menangkap Ferdinand Hutahean ,

“KAHMI Jakarta Utara mendesak POLRI segera menangkap Ferdinand Hutahaean dan menyerukan seluruh Majelis Daerah dan Majelis Wilayah KAHMI se- Indonesia segera Bersatu  untuk mendorong penangkapan Ferdinand Hutahaean dan siap turun kejalan bila diperlukan,” Tegas M. Ichwan Ridwan selaku Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Jakarta Utara.

“Ferdinand telah melakukan penistaan agama dan membuat gaduh,” Tutupnya. [RM/jbm]

Pos terkait