Kapolsek Pasaman Himbau Pelajar dan Guru Untuk Tetap Patuhi Prokes

Foto Dok. Kapolsek saat meninjau situasi siswa yang sedang mengikuti PBM

Barometernews.id | Pasbar, – Begitu seluruh sekolah di Pasbar kembali aktif melaksanakan proses belajar mengajar sejak 6 September 2021 lalu, Kapolsek Pasaman, IPTU Rosminar berkesempatan mengunjungi SMA 2 Pasaman Kabupaten Pasbar untuk memantau jalannya proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut agar tetap melakukan penerapan protokol kesehatan ( prokes ), terutama saat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SMAN 2 tersebut, Selasa (14/09).

Menurut Kapolsek Pasaman, IPTU Rosminar, kunjungan ini sekaligus menghimbau kepada seluruh pelajar untuk selalu patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan sekaligus memantau penerapan prokes terutama 3M di lingkungan sekolah baik siswa maupun guru. Kapolsek juga melihat peralatan penerapan prokes sekolah, mengecek fasilitas cuci tangan dan pengaturan tempat duduk sehingga tetap menjaga jarak.

Bacaan Lainnya

“Protokol kesehatan jadi perhatian kita semua terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru,” Tegas Kapolsek Pasaman.

Monitoring ini kata Rosminar, untuk memastikan penerapan prokes dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah.

“Kita akan tetap berlakukan prokes yang cukup ketat. Untuk itu semua sekolah yang berada di daerah kita akan kita upayakan untuk terus dimonitor, apa lagi jumlah siswa di SMAN 2 ini ada 691 orang, ini cukup banyak,” Kata Rosminar.

Hal senada disampaikan juga oleh Kepala SMA 2 Pasaman Pasbar Gustiral kepada Barometernews.id ia mengatakan selain ada sebanyak 691 Siswa yang sudah belajar tatap muka di sekolah tersebut, namun dalam pelaksanaannya Siswa dibagi dalam 21 rombongan belajar (Rombel) dengan penerapan prokes yang ketat seperti dilakukannya sistim pergantian sift.

“Dimasa Pandemi ini, metode pembelajaran di sekolah menggunakan pergantian sift dengan tetap menerapkan prokes secara ketat dan sesuai persentase jumlah maksimal di dalam kelas,” Terang Gustiral.

Kapolsek pada kesempatan itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saling bekerjasama dalam menghambat laju penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yang ada. [Zoelnasti]

Pos terkait