Barometernews.id|Kota Langsa, – Terkait tundingan oknum Satpol PP kutip uang lapak pedagang musiman di Jalan Teuku Umar, Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa, Maimun Sapta, SE membantah keras tundingan tersebut.
”Tidak ada anak personil saya yang kutip uang tersebut, berhenti fitnah-fitnah Satpol PP,” Tegas Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, Maimun Sapta (17/05).
Menurutnya, sangat naif bila menuduh tanpa disertai bukti, secara organisasi Satpol PP kita sudah tegaskan tidak dibenarkan mengutip uang apa pun dari pedagang musiman.
Tugas Satpol PP untuk menegakkan qanun, dan siapapun yang melanggar qanun akan kita tindak. Jadi jangan karena lokasinya jualannya digusur, selanjutnya teriak Satpol PP mengambil uang.
”Jika ada bukti oknum Satpol PP ada ambil uang silakan lapor ke polisi, jangan menyebar fitnah di media sosial,” Ujar Maimum.
Pun demikian kami pimpinan Satpol PP tidak melindungi bila ada anak buah saya berbuat salah. Jika terbukti mareka melakukan kesalahan maka akan kita tindak sesuai kode etik Satpol PP.
”Jika mareka tidak melakukan kesalahan dan tidak berbuat apa-apa, maka akan saya bela mati-matian,” Ujar Maimun lagi.
Sekali lagi, kami himbau kepada para pedagang yang merasa pernah diambil uangnya oleh Satpol PP, lapor kepada kami, bukan malah ke media sosial.
Selanjutnya, bagi kami Satpol PP dalam bertindak tidak bertele-tele dan berbelit-belit, kami tetap harus objektif dalam mengambil keputusan. Jadi tidak ada keinginan bagi kami untuk merugikan siapa pun di pasar.
”Agar tidak dirugikan oleh Satpol PP saat diambil tindakan, dihimbau masyarakat agar patuh pada aturan pemerintah daerah,” Imbuh Maimun. [DS]