Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 16 warga yang kedapatan petugas tak memakai masker dalam Operasi TIBMASK (Tertib Masker) diberikan sanksi kerja sosial dan mengatur arus lalu lintas di pertigaan Mc Donald’s Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (23/09).
“Pelanggar dikenakan sanksi bukan hanya menyapu jalan tetapi juga mengatur arus lalu lintas agar mereka merasakan bagaimana sulitnya mengatur lalu lintas, dan di bawah terik sina matahari,” Ujar Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio.
Sementara itu, Kapolsek Cipayung Kompol Tatik, mengatakan, meski operasi kepatuhan penggunaan masker telah digelar sejak awal pandemi COVID-19, tetapi petugas menyayangkan masih tingginya jumlah pelanggar.
“Kita memberikan sanksi atur lalu lintas dalam rangka memberika kedisiplinan warga dalam memakai masker saat berada di luar rumah, serta patuhi protokol kesehatan yang lain, mencuci tangan dan menjaga jarak,” Kata Tatik.
Dalam kegiatan ini, melibatkan 25 personil, terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cipayung, Satuan Tugas Dinas Perhubungan Kecamatan Cipayung, jajaran Polsek Cipayung, Koramil 07/Cipayung, Korps Pasukan Tugas TNI Angkatan Udara Cipayung, dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat). [Kominfotik JT/JS]