Barometernews.id | Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar memimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Penerimaan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Bulan Maret Tahun 2021, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (25/03).
Anwar menjelaskan, hasil dari evaluasi per bulan Maret 2021 penerimaan pajak yang sudah masuk sebesar 12,44 persen dengan total terealisasi sebesar Rp716 miliar dari 75 persen dengan total target penerimaan pajak sebesar Rp5,7 triliun.
“Tentunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini sangat penting sekali pada masa pandemi Covid-19, dimana Pemprov DKI Jakarta memerlukan dana untuk recovery (pemulihan), penanggulangan, termaksud meningkatkan ekonomi usaha mikro kerakyatan yang berdamapak pada pandemi Covid-19,” Paparnya.
Ia mengatakan, ada sistem baru dalam pelaporan pajak yang disebut e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Warga tidak perlu lagi pencetakan tetapi bisa input melalui sistem e-SPPT.
“Kegunaan e-SPPT mempermudah Kelurahan, RT/RW, dan warga-warga, mempersingkat alur distribusi SPPT PBB-P2. Warga lebih berperan aktif, kemudahan akses, penggunaan kertas yang berkurang (paperless),” Tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan instruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Nomor 56 Tahun 2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Penerbitan SPPT PBB-P2 Secara Elektronik Tahun 2021.
“Untuk itu, potensi yang ada mulai dari RT, RW dan Dasawisma harus diberikan pelatihan untuk pengisian e-SPPT, agar masyarakat terbiasa dengan sistem IT,” Tukas Anwar. [Kominfotik JT/ID]