Keluarnya SPPT PBB Masjid di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat Murni Kesalahan Tekhnis di Lapangan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Lahat, – Terkait pemberitaan tentang adanya pungutan PBB masjid di daerah Kelurahan Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat yang tersebar di medsos murni kesalahan tekhnis pendataan di lapangan, Kamis (18/02).

Foto Dokumentasi

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak negara yang di kenakan terhadap bumi dan atau bangunan, terkait pajak tersebut Pengurus masjid Al Amin yang berada di Kelurahan Talang Jawa Selatan yang telah sepuluh tahun lebih menjadi pengurus mengatakan baru tahun ini adanya pungutan PBB untuk masjid.

Bacaan Lainnya

Senada Pengurus Masjid Nurul Islam Kelurahan Talang Jawa Selatan mengatakan “ Iya memang baru tahun ini kami menerima tagihan PBB untuk masjid kami, tahun tahun sebelumnya itu tidak ada,” Ungkapnya

Saat di konfirmasi kembali ke kantor BAPENDA Fery Kurniawan, SE selaku Subbid PBB P2 Bapenda menjelaskan terkait keluarnya SPPT PBB masjid tersebut “Sebenarnya fasilitas umum memang tidak di pungut PBB, setelah penyampaian SPPT PBB ke kecamatan, kecamatan bagi ke kelurahan, kelurahan bagi ke RT2,  apabila ada SPPT yang janggal bisa di kembalikan ke Bapenda untuk di kroscek ulang kembali, karena Aplikasi kadang eror, ada data yang sudah di fasum ternyata pada saat cetak massa masih tercetak, karena itu kami baru penyampaian SPPT dan belum ada penagihan, karena masih butuh konfirmasi dari RT/Kades apabila ada kesalahan cetak SPPT,” Jelas Fery.

“Pada saat penyampaian kepada kelurahan dan kecamatan kami selalu bilang tolong kalau ada yang data double, kalau ada yang janggal kembalikan dengan kami jangan diserahkan ke masyarakat, secara resmi kami tindak lanjuti itu keberatan, karena kemarin kan pendaftaran dari hasil pendataan itu memang kalau bangunan itu wajib di data, sedangkan fasum itu tidak wajib bayar,” Lanjutnya.

“Kami pihak Bapenda sudah mendatangi pihak pengurus Masjid Al Amin dan Nurul Islam dan sudah mengklarifikasi SPPT PBB tersebut hanya kesalahan pendataan di lapangan,” Pungkas Subbit P2, sekarang permasalahan SPPT PBB kedua kedua masjid tersebut (Masjid Nurul Islam dan Masjid Al Amin) kini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. [Nita/EA]

Pos terkait