Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung bersama TNI-Polri melakukan penyisiran protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) bagi para pengunjung Pasar Kampung Ambon, Selasa (22/09).
Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan, hal itu dilakukan secara rutin di seluruh wilayahnya secara bergantian guna mengantisipasi dan memutuskan tali rantai penularan COVID-19.
“Penyisiran kepatuhan 3M terus kita gencarkan. Tak hanya pasar, di lingkungan warga juga kita lakukan pengetatan utamanya ditempat rawan yang kerap dijadikan berkerumunya warga,” Katanya.
Ditegaskan Artika, bahwa Ibu Kota saat ini masih darurat COVID-19,melihat terus bertambahnya jumlah kasus tiap harinya. Untuk itu, pentingnya kesadaran masyarakat akan kedisiplinan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker jika berada di luar rumah.
Ia pun juga mengingatkan, agar seluruh warganya dapat mematuhi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di DKI Jakarta. Termasuk, dengan para usaha rumah makan, restoran, dan kafe masih tetap buka agar melakukan pesan antar maupun untuk dibawa pulang, selama berlangsungnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
“Kami tegaskan agar warga jalankan 3M. Kita akan tetap mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]