Kelurahan Kayu Putih Ingatkan Warga RW 11 Taati Protokol Kesehatan

Foto Dok. Kelurahan Kayu Putih

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran penularan pandemi COVID-19 di wilayah RW 11, Senin (21/09).

Selama kegiatan berlangsung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kayu Putih dibekali dengan alat pelindung diri sesuai protokol keamanan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kelurahan Kayu Putih, Parno, mengatakan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta secara intens memutus tali rantai penyebaran COVID-19, selain melalui Operasi TIBMASK (Tertib Masker) juga penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan rumah warga secara bergantian.

“Ini demi mengantisipasi, agar warga kelurahan kayu putih terlindungi dari ancaman virus corona. Kali ini dua RT yaitu RT 005 dan RT 008 di RW 011 Kelurahan Kayu Putih kita sterilkan,” Katanya.

Ia pun mengingatkan seluruh warganya agar terus menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta daya tahan tubuh dengan meningkatkan imunitas. Tak hanya itu, ditambahkanya, agar masyarakat untuk tetap menaati dan mematuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah dengan 3 M (Memakai Masker, Mencucui Tangan dan Menjaga Jarak) serta tidak panik dan terus berdoa agar wabah ini cepat berlalu.

“DKI darurat COVID-19. Untuk itu tetap di rumah, jika pun harus keluar rumah agar saling mengingatkan untuk menggunakan masker dan biasakan jaga jarak serta rajin cuci tangan. Karena kalo bukan kita semua siapa lagi,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait