Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Munjul bersama Satpol PP Kelurahan Munjul menggelar Operasi TIBMASK (Tertib Masker) dalam rangka memperketat pengawasan selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke-2 di DKI Jakarta, Senin (21/09).
Kegiatan ikali ini dilakukan di lingkungan RW 05, Kelurahan Munjul, dengan mengerahkan 30 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), pengurus RT, Kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Dasawisma.
Lurah Munjul, Sumarjono, mengatakan, Operasi TIBMASK dirubah di lingkungan RW untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada lingkungan warga. Kegiatan ini pun melibatkan elemen masyarkat agar semua bersinergi membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka kasus COVID-19 di Jakarta, khususnya Jakarta Timur.
“Hasilnya ada 4 warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi kerja sosial, dengan melakukan kerja sosial menyapu jalan,” Katanya.
Sumarjono berharap, semoga dengan Operasi TIBMASK di lingkungan RW ini membuat warga terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dalam kehidupan sehari-hari.
“Ternyata masih ada warga yang cuek dan bandel. Semoga kita berikan sanksi wadga yang diberikan sanksi tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari,” Tambahnya. [Kominfotik JT/JS]