Barometernews.id | Jakarta, – Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar razia masker di Jalan Curug Raya RW 08 yang merupakan daerah perbatasan antara Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit dengan Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok gede Kota Bekasi tersebut, Kamis (11/06).
Razia tersebut dalam rangka penindakan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta, bagi warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, penerapan walau ada sejumlah kelonggaran kegiatan di masa PSBB transisi, tetapi warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan masih ditemukan berbagai pelanggaran bagi warga yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Tercatat, sebanyak 43 orang menerima sanksi tegasa dari petugas. Selain hukuman, pelanggar pun juga diberikan masker secara gratis.
”Masih banyaknya pelanggar bagi warga tak menggunakan masker. Mereka kita berikan sanksi sosial dengan membesihkan sampah dilingkungan sekitar dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar Perda sebagai efek jera,” Kata Siska.
Ditegaskan Siska, penindakan hukuman disiplin kepada seluruh warga akan terus dilakukan disetiap titik-titik strategis yang kerap dijadikan kerumunan bahkan tanpa menggunakan masker di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa.
”Seperti saat ini, sebagiannya pelanggar mereka bukan warga Kelurahan Pondok Kelapa,” Ujarnya.
Ia pun tak hentinya, menyampaikan seruan agar seluruh warganya dapat mentaati ketentuan lebih disiplin.
Sementara itu, Hindarto, salah satu pelanggar, mengaku jera akan sanksi pelanggaran yang diterimanya. Pria berdomisili luar daerah DKI Jakarta ini berjanji akan terus menggunakan masker saat keluar rumah.
“Saya warga Bekasi dari kota asal Wonosobo. Di sini kerja proyek, adanya razia masker ini kami kaget dan tidak akan mematuhi aturan pemerintah, selalu gunakan masker saat keluar rumah,” pungkas Hindarto. [Kominfotik JT/AJ]