Barometernews.id | Langsa, – Pelaksanaan new normal di Kota Langsa harus didukung dengan kemudahan akses terhadap fasilitas umum protokol kesehatan di area publik seperti rumah ibadah, pasar, perkantoran dan area wisata.
Demikian harapan dari Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Langsa DR. Zulfitri, MA dalam memperkuat kebijakan penerapan new normal di wilayah Kota Langsa.
“Ketersediaan fasilitas cuci tangan, aturan wajib penggunaan masker dan pengawasan jaga jarak sosial merupakan syarat mutlak dalam upaya mendisiplinkan masyarakat mematuhi penerapan new normal”, Tambahnya.
Pihaknya juga memberi apresiasi kepada Walikota atas penyediaan Gedung Instalasi Penyakit Infeksi Emerging (PIE) untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Langsa.
Gedung perawatan yang lokasinya terpisah dengan gedung perawatan pasien penyakit lainnya tersebut digunakan untuk layanan observasi dan isolasi bagi penderita Covid-19.
“Gedung PIE harus dimaksimalkan untuk memberi layanan observasi bagi ODP maupun isolasi bagi PDP Covid-19 di Kota Langsa meskipun kondisi sudah beranjak New Normal”, Imbuhnya. [DS]