Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jakarta Timur Capai 97 Persen

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar menghadiri Rapat Evaluasi bersama Forum Komunikasi dan kemitraan BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan utama Semester I tahun 2021, di Al Jazeera Polonia, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (17/03).

Anwar mengatakan, ini merupakan rapat koordinasi rutin per semester untuk mengevaluasi terkait perkembangan pelayanan dan kepesertaan BPJS Kesehatan di Jakarta Timu, dengan adanya evaluasi ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kuantitas peserta, baik premi yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah peserta BPJS di Jakarta timur saat ini sudah mencapai 97 persen, diharapkan bisa 100 persen, untuk itu kita evaluasi dengan pihak BPJS baik jumlah data dan pelayanan kesehatan,” Papar Anwar.

Menurutnya, banyak juga ditemukan masalah-masalah seperti keluhan dari masyarakat terkait dengan proses rujukan dari faskes pertama ke faskes di atasnya, khususnya rujukan dari RS tipe B ke Tipe A, dimana proses rujukan lama dan bahkan ada yang menunggu  sampai berjam-jam.

Lanjutnya, ada juga permasalahan dimana peserta yang menunggak pembayaran, sehingga tidak bisa mengklaim saat kartu BPJS Kesehatan ingin digunakan.

“Tentunya perlu kita memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarak melalui jaringan yang ada mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan supaya masyarakat mengerti tentang arti BPJS ini,” Tukasnya.

Anwar berharap, pihak Pemkot Jakarta Timur dan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan dengan baik, agar masyarakat merasakan adanya kehadiran Pemerintah yang bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Ichwan Syahgani, mengatakan, dalam pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester I tahun 2021 dengan Pemkot Jakarta Timur ini, membahasa terkait dengan kepesertaan, pelayanan, iuran, dan beberapa harapan dukungan dari Pemerintah daerah untuk bisa bersinergi dengan baik dengan BPJS Kesehatan.

“Paling banyak (peserta BPJS Kesehatan di Jakarta Timur adalah) penduduk miskin yang didaftarkan oleh Pemerintah, pekerja penerima upah, dan segmen yang lain,” Paparnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan selalu mengedukasi dengan harapan masyarakat mengerti hak dan kewajibannya agar jika terjadi suatu hal, masyarakat tidak menyalahkan Pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Ichwan menjelaskan, saat ini pendapatan iuran per bulan Februari 2021 sebesar Rp621 miliar. Adapun peserta yang menunggak ada sebanyak 81.079 peserta dengan total tunggakan sebesar 53 miliar yang terangkum dari Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3.

“Memang yang perlu kita jaga adalah pelayanan kesehatan yang lebih baik apabila masyarakat telah menguikuti ketentuannya,” Ujar Ichwan. [Kominfotik JT/ID]

Pos terkait