Kepulauan Seribu Selatan Perketat Pengamanan PSBB

Foto Dokumentasi Kominfotik KS

Barometernews.id | Kepulauan Seribu, – Kabupaten Kepulauan Seribu Selatan terus berupaya memperkuat gerakan warganya untuk memblokir penyebaran virus korona di wilayahnya, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan PSBB.

Kepulauan Seribu Selatan Kepala Satuan Tugas Pemeliharaan Seribu Barat Daya Covid-19, Angga Saputra mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua Kepulauan Seribu Selatan dan penduduk mengenai larangan sementara penggunaan kapal pesiar pribadi, angkutan barang dengan sengaja keluar dan tentang ke Kepulauan Seribu.

Bacaan Lainnya

“Kecuali untuk logistik atau kapal barang, ambulans dan kapal barang dilarang memasuki pulau,” kata Angga, Senin (27/4/2020).

Dia menambahkan bahwa larangan ini berlaku hari ini untuk 14 hari ke depan, dan akan terus melihat pengembangan penyebaran covid-19 di Kepulauan Seribu Selatan.

“Kami juga mendesak aktivasi kartu pos darurat covid-19, meningkatkan pengawasan dan menambah personel serta jumlah kartu pos dari tiga pos sebelumnya di Desa Pulau Tidung yang sedang dibangun di Pulau Tidung Kecil. logistik kapal, ambulans dan operator, “katanya. [Kominfotik KS]

Pos terkait