Ketua Kejari Pariaman Cuek

Foto Dok. Kantor Kejari Pariaman

Barometernews.id | Pasbar, – Terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PENJARA Indonesia Kota Pariaman tentang dugaan penggelapan dana BUMNAG Nagari Cimpago Barat Pariaman tahun 2020, adanya sikap cuek Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta Kasi Intelijen saat akan dikonfirmasi selalu menghindar, hingga hal ini membuat dugaan bahwa pihak Kejari alergi kepada LSM dan Wartawan khususnya dalam usaha mengungkap kasus dugaan penggelapan tersebut.

Foto Dok. Endra Yulita, Ketua LSM PENJARA Indonesia Kota Pariaman

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM PENJARA Indonesia Kota Pariaman, Endra Yulita kepada media ini mengatakan, tentang laporan yang telah mereka masukkan ke Kejari Pariaman beberapa waktu yang lalu namun Kajari, Asman Tanjung dan Kasi intelijen, Renol saat beberapa kali di sambangi untuk mengkonfirmasi perkembangannya, selalu menghindar dan tidak bersedia di konfirmasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yulita hal ini sangat aneh, sebab beberapa kali mereka hendak bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Asman Tanjung untuk meminta keterangan perkembangan laporan mereka, seperti biasa yakni sebelumnya sesuai Protokoler mereka diwajibkan mengisi buku kunjungan oleh petugas.

Setelah mereka mengisi buku kunjungan mereka disuruh menunggu oleh petugas, lalu petugas piket menemui Kajari untuk melaporkan kehadiran LSM Penjara yang didampingi oleh beberapa wartawan, namun jawaban yang diterima sekembali petugasnya dari ruang kajari, ia mengatakan bapak Kajari tidak bisa ditemui, kami disilakan untuk menemui Kasi Intelijen.

Saat kami menuju ruangan Kasi intelijen, petugas juga mengatakan hal yang hampir sama yakni tidak bisa ditemui dan tidak bisa di konfirmasi.

“Usaha untuk menemui Kajari dan Kasi Intel untuk mengkonfirmasi dugaan penggelapan dana Bumnag tersebut sudah tak terhitung rasanya, bahkan kami selalu dipimpong dengan pernyataan yang sama, itulah kondisi yang selalu kami terima,” Ucap Yulita.

Ketua LSM Penjara Indonesia One Een menyikapi hal ini dengan mempertanyakan ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pariaman dan Kasi intelijennya.

“Untuk yang kesekian kalinya LSM Penjara Indonesia beserta tim kembali mendatangi Kejari Pariaman untuk konfirmasi, dan seperti biasa kami mengisi buku kunjungan, namun seperti yang sudah diduga, jawaban tidak ada perubahan, kami tetap dipimpong dengan menyuruh agar menemui Kasi Intelijen Renol dan jawaban yang kami terima tetap sama yakni, tidak bisa di konfirmasi” Terang Yulita geram, Senin (07/09).

Menurut Yulita, saat salah satu dari timnya mencoba mengubungi Kasi Intelijen via selulernya terkait laporan BUMNAG LSM Penjara Indonesia tersebut, Kasi Intel, Renol mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah melimpahkan dugaan kasus tersebut kepada Insfektorat setempat.

“Saat ini kita menunggu hasil LHP dari Insfektorat,” Jawab Renol via selulernya, terang Yulita.

Lebih lanjut ketua LSM Endra Yulita menanggapi sikap pihak Kejari yang tak bersahabat ini mengatakan seakan-akan Kajari dan Kasi Intelnya sengaja menciptakan kondisi keharmonisan yang telah terjalin selama ini dengan LSM dan Wartawan  menjadi renggang, hingga adanya hubungan sebagai mitra dan sahabat terkesan tidak ada lagi.

“Atau pihak Kejaksaan sepertinya terusik dengan kedatangan LSM dan Wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana BUMNAG Nagari Cimpago Barat Pariaman tahun 2020, ada apa gerangan ?” Tanya Yulita.

Ditambahkan oleh Yulita, bahwa berdasarkan pengamatan pihaknya sebagai kontrol sosial, mereka wajar mempertanyakan, sebab sejauh ini bisa dikatakan tidak ada satupun kasus yang berbau dugaan kerugian keuangan negara  yang di laporkan oleh LSM sebagai sosial kontrol yang berujung ke Pengadilan,  hanya sebatas sampai di Kejaksaan Negeri Pariaman saja ?

“Tak salah ‘Rumor’ yang beredar di kalangan para pemangku jabatan di Kota Pariaman selama selama ini, bahwa kasus yang di angkat oleh LSM dan Wartawan Kota Pariaman hanya akan sampai di Kejari saja, alias tak akan ada kejelasannya,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut akhirnya membuat geram Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Endra Yulita yang akrab di sapa One Een ini.

Dikatakannya dengan kesal, mau di kemana kan negeri yang dikenal dengan kota Tabuik ini, sebab ada kesan bila terkait kasus yang di laporkan oleh LSM tidak terbukti seakan-akan pihak yang di laporkan akan menuntut balik.

“Inikan sangat aneh ? Mengapa kontrol sosial seperti dijadikan momok  yang menakutkan bagi orang-orang yang berjiwa ‘KORUP’ padahal kita hanya menyampaikan laporan dugaan saja tak lebih, seharusnya pembuktian benar tidaknya akan ada di pihak penegak hukum, kita hanya melakukan tugas controling dan butuh kebenaran saja,” Tegas One Een

One Een, sebagai Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Pariaman berharap agar adanya pengawasan dari institusi kejaksaan dalam hal ini Kejati sumbar dan bila perlu dari Kejaksaan Agung atau Komisi Kejaksaan RI untuk segera turun ke bawah melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya yang diduga tidak serius menangani kasus-kasus laporan masyarakat khususnya terkait kerugian negara.

” Hendaknya hukum benar-benar ditegakkan, tidak tumpul ke atas runcing ke bawah,” Harap Endra Yulita yang akrab di sapa One Een ini.

Ditempat terpisah Walinagari Campago Barat, Junaidi saat di hubungi via selular membenarkan pihaknya dilaporkan oleh salah satu LSM yang ada di kota Pariaman kepada Kejaksaan Negeri Pariaman.

Junaidi membenarkan kasusnya oleh Kejaksaan telah dilimpahkan ke Insfektorat.

“Saat ini Kasus tersebut telah di tangani oleh Insfektorat, Saya dan beberapa staf telah di periksa oleh Insfektorat Kota Pariaman,” Terangnya.

Ditambahkan Junaidi, bahwa tidak benar ada Rumor yang mengatakan kalau kasus tidak jelas, kami sebagai terlapor akan menuntut balik.

“Itu mungkin hanya ocehan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, saya malah sangat berterima kasih kepada LSM yang melakukan kontrol sosial, sebab dengan adanya kontrol sosial dari kawan-kawan LSM maupun Wartawan, pantauan kawan-kawan ini akan menjadi acuan dan cambuk bagi kami dalam meningkatkan kinerja di jajaran pemerintahan Nagari untuk bekerja dalam menggunakan keuangan negara,” Jelas Junaidi. [Zoelnasti]

Pos terkait